|Awal Timbulnya Reformasi Protestan di Eropa|
Renaisans telah merevitalisasi kehidupan intelektual eropa dan dalam perjalananya membuang ke asyikan abad pertengahan dengan teologi. Demikian pula, reformasi menandai permulaan suatu cara pandang religius yang baru. Akan tetapi reformasi protestan, tidak berasal di dalam lingkaran elit sarjana humanistik. Lebih tepatnya, ia di cetuskan oleh Marthin Luther (1483-1546), seorang biarawan Jerman yang dikenal dan teolog yang brilian. Luther memulai suatu pemberontakan melawan otoritas gereja yang kurang dalam satu dasawarsa mencerai beraikan tanpa terpulihkan kesatuan religius dunia Kristen. Dimulai pada 1517, reformasi mendominasi sejarah Eropa selama sebagian besar abad ke enam belas.
Gereja Katolik Roma berpusat di Roma adalah suatu lembaga di Eropa yang melampaui batas nasional,geografis ,teknis dan bahasa. Pada abad ke empat belas,sewaktu para raja meningkatkan kekuasaan mereka dan sewaktu pusat pusat perkotaan dengan orang awamnya yang canggih semakin banyak jumlahnya, rakyat mulai mempertanyakan otoritas gereja internasional dan kaum pendetanya. Para teoritisi politis menolak klaim paus atas supremasi terhadap para raja.Mereka mengatakan bahwa paus tidak mempunyai otoritas terhadap raja, sehingga Negara tidak membutuhkan bimbingan dari kepausan, dan bahwa kaum pendeta tidak berada di atas hokum sekuler. Selama akhir abad keempat belas, dunia Kristen menyaksikan serangan – serangan sistematik pertama yang pernah dilancarkan terhadap gereja. Kebobrokan gereja seperti penjualan surat pengampunan dosa, nepotisme ( praktik pengangkatan kerabat untuk menjadi pejabat), pemilikan tanah oleh keuskupan, dan pemuasan hawa nafsu.
John Wycliffe orang Inggris dan Jan Hus orang Bohemia, keduanya teolog terpelajar, mencela kekayaan kaum pendeta sebagai suatu pelanggaran terhadap ajaran ajaran Kristus dan menyerang otoritas gereja hingga kedasarnya dengan menyatakan bahwa gereja tidak mengendalikan takdir seorang individu.
Dengan datangnya Lutheranisme, imam pribadi lebih menjadi sentral bgi kehidupan religius kaum Protestan Eropa ketimbang kepatuhan kepada praktik –praktik gereja. Para Humanis Renaissans berusaha melembagakan kembali kebijaksanaan zaman kuno, para pembaru Protestan ingin memulihkan semangat agama Kristen awal, dimana iman tampak lebih murni umat beriman lebih tulus,dan pendeta tidak dirusak oleh kemewahan dan kekuasaan. Pada tahun 1540-an, gereja katolik Roma telah memprakarsai reformasi Internalnya sendiri, tetapi sudah sangat terlambat untuk menghentikan gerakan kearah Protestanisme di Eropa Utara dan Barat.
|Aspek-Aspek Yang Mempengaruhi Timbulnya Reformasi Eropa|
1. Aspek Agama
Kemunduran otoritas gereja Katolik pada akhir abad XIV sangat bertalian dengan adanya reaksi dari orang-orang Protestan yang mempelopori munculnya Reformasi. Protestantisme muncul di Eropa sebagai upaya untuk memperbaiki kehidupan agama Nasrani sebelum terbentuknya sistem kepausan, menentang hirarkhi ke Gerejaan dan menghendaki kemurnian ajaran nasrani seperti yang diberikan Yesus Kristus. Pada masa abad pertengahan, keluhan terhadap Gereja cukup banyak terutama yang menyangkut kekayaan Gereja. Tiap tahun Gereja menuntut upeti dari raja, Gereja meminta bayaran pada para Uskup pada waktu mereka diangkat, Gereja memungut pajak tersendiri bagi pembangunan Gereja, bagi peperangan yang dilakukan dan pelaksanaan berbagai kegiatan kerajaan, misalnya upacara-upacara keagamaan.
Salah satu sumber penghasilan yang sangat menguntungkan dan yang kemudian menjadi sengketa besar, adalah indulgensi. Yang dimaksud indulgensi adalah meniadakan hukuman akibat dosa dan sebagai imbalannya orang yang bertobat itu memberikan uang tunai kepada Gereja. Kekayaan Gereja yang sangat berlimpah mendorong para pemuka Gereja hidupnya sangat mewah, mementingkan kebutuhan duniawi dari pada urusan keagamaan. Mereka secara pribadi banyak menerima persembahan uang bagi orang-orang tertentu dan sebagai imbalannya menerima surat tanda penerimaan indulgensi yang diminta.
2. Aspek Politik
Proses terbentuknya sentralisasi kekuasaan raja-raja Eropa memperoleh bantuan dari warga kota yang sebagian besar terdiri dari kelas menengah ikut menentang otoritas Gereja. Kekuatan politik raja-raja Eropa mendorong pula timbulnya reformasi. Gerakan protestantisme mendorong terselenggaranya sentralisasi kekuasaan raja-raja Eropa. Inggris dan Jerman sebelah utara, kaum protestan memihak para raja, di Perancis dan Spanyol partai agama bersatu dengan gerakan partikularis kaum bangsawan, bahwa agama nasional tetap Katolik. Dalam abad XVI, mereka menuntut hak untuk menentang raja yang turun-temurun. Bentuk penentangan itu dalam ajaran Kristen tidak berwujud suatu kekerasan. Pandangan terakhir ini menjadi teori modern tentang kekuasaan raja yang dari tuhan. Raja dianggap memperoleh kekuasaannya dari rakyat karena sebab-sebab yang cukup dapat diminta pertanggung jawaban dari rakyat. Kaum protestan dalam pertumbuhannya melakukan berbagai cara menyerang terhadap kekuasaan mutlak baik yang dimiliki Gereja maupun raja, seperti yang terjadi di Inggris dan Perancis. Alasan-alasan mereka menyerang kekuasaan mutlak adalah sebagai berikut.
Yang pertama, alasan konstitusional yang dianggap sebagai dasar kenyataan sejarah bahwa kekuasaan kerajaan mutlak banyak memberikan kesempatan raja menyalahgunakan kekuasaan dan cenderung melakukan tindakan sewenang-wenang pemerintahan dalam abad pertengahan tidak ada.
Yang kedua, lawan dari kekuasaan raja dapat juga dicarikan alasan dalam dasar-dasar filsafat kekuasaan politik serta dicoba menunjukkan bahwa kerajaan mutlak adalah bertentangan dengan azas-azas umum dari hak yang dianggap sebagai dasar semua pemerintahan. Dibeberapa wilayah Eropa Barat dapat disebut bahwa kaum reformasi memihak kepada raja, maka nampaklah ide-ide protestan merembes kepada kepentingan politik dan ekonomi.
3. Aspek Ekonomi dan Sosial
Terjadinya gerakan reformasi di Eropa pada abad XVI berkaitan pula dengan faktor ekonomi. Terjadilah masa peralihan dari sistem ekomomi rumah tangga alam kekapitalisme dagang. Revolusi ekonomi yang terjadi di akhir abad pertengahan mengubah kehidupan sehari-hari orang-orang Protestan dan Katolik. Perluasan perdagangan dapat mendesak konsep lama, yakni barter dan kekayaan atas dasar tanah diganti dengan suatu ekonomi yang prinsip pokoknya ialah bahwa modal dapat dan harus digunakan untuk mencitakan lebih banyak modal. Konsep materialism baru ini merupakan faktor lahirnya Reformasi. Petumbuhan kapitalisme dagang pada akhir abad pertengahan dan penemuan-penemuan besar mengakibatkan meluasnya perdagangan pelayaran dan yang telah ikut pula mendorong lahirnya Reformasi.
Akibat bergesernya tatanan ekonomi pada akhir abad pertengahan menuju kepermulaan zaman modern mempengaruhi cara panjang masyarakat kota-kota di Eropa terhadap kehidupan sosialnya. Berkembangnya industri dan perdagangan di berbagai kota dagang mendorong munculnya kaya baru. Mereka harus rajin bekerja, dapat mengumpulkan kekayaan serta dapat menolong sesama manusia yang miskin. Konsep pemikiran pejabat gereja selama abad pertengahan, mengajarkan pentingnya hidup di surga dan akhirat, mengesampingkan pentingnya kehidupan duniawi karena manusia dianggap penuh dosa dihadapan Tuhan, mendapat reaksi dari para warga kota yang sebagian berasal dari orang-orang Protestan. Pandangan masyarakat Gereja abad pertengahan bahwa dengan mengumpulkan harta benda dengan bekerja giat dianggap kurang terpuji, maka pandangan demikian itu mulai bergeser, banyak ditinggalkan orang. Konsep-konsep pemikiran kaum Protestan sangat mendukung terhadap gagasan tersebut.
2.3 Tokoh Pergerakan Reformasi Protestan
Gerakan reformasi protestan yang di pelopori Martin Luther, John Calvin, Zwingli, John Knox dan lain-lain berdampak luas terhadap sejarah pemikiran sosial, keagamaan , politik di zaman tersebut. Gerakan ini pada awalnya adalah sebuah pemrotestan dari kaum bangsawan dan penguasa jerman terhadap kekuasaan imperium katolik Roma. Akan tetapi pada perkembangan berikutnya, gerakan ini memiliki konotasi lain, yaitu dianggap dengan identik dengan semua gerakan dan organisasi yang menetang kekuasaan paus di Roma. Ada beberapa faktor penyebab dan latar belakang munculnya gerakan Reformis Protestan, antara lain :
1. Produk perlawanan terhadap gereja katolisisme.
2. Terjadinya perkembangan Kapitalisme dan Krisis-krisis ekonomi di kawasan imperium Roma.
3. Penarikan Pajak-pajak yang memberatkan.
4. Kebangkitan nasionalisme di Eropa.
Reformasi dimulai oleh Martin Luther, yang mengalami keprihatinan pribadi karena meragukan kekuasaan gereja untuk memberikan keselamatan.
A. Marthin Luther (1483-1546)
Ia adalah anak seorang petani dari suami-istri Hans dan Margareth Luther, ia di lahirkan pada tahun 1483, di kota tambang Eisleben, Saxon, Jerman. Luther masuk Ordo Santo Agustinus di Enfurt pada tahun 1505. Bagi Maartin Luther hakekat agama berletak pada pengalaman batin terutama mistik dan tidak dapat di edarkan pada orang lain. Adapun penyimpangan-penyimpangan gereja yang dilihat oleh Luther, dan pemikiran-pemikirannya mengenai Reformasi, antara lain: (Suhelmi, 2001, hlm 149-156; McDonald, 1968, hlm 220, 233).
a. Banyak pemuka gereja yang yang memperoleh posisi sosial keagamaan melalui cara-cara yang tidak etis dan amoral. Mereka tidak segan-segan menyogok petinggi gereja untuk berkuasa. Ironisnya, mereka yang kemudian berkuasa karena menyogok melakukan tindakan tak terpuji seperti korupsi dan manipulasi atau komersialisasi jabatan.
b. Adanya penjualan surat-surat pengampunan dosa (indulgencies). Dengan alasan keagamaan membangun gereja Santo Petrus di Roma Vatikan. Paus mengumpulkan dana melalui surat-surat itu. Mereka yang membeli surat-surat itu akan memperoleh ampunan Tuhan. Semakin besar uang yang dibayarkan untuk membeli surat-surat pengampunan itu, akan semakin besar dosa yang akan diampuni Tuhan; bahkan Paus mendeklarasikan bahwa surat pengampunan itu juga bisa menghapus dosa orang-orang (sanak saudara, sahabat, dan sebagainya) yang telah meninggal dunia. Menurut Luther, penjualan surat-surat tersebut bertentangan dengan ajaran Yesus Kristus. Pembelian surat-surat tersebut tidak boleh dipaksakan, harus sukarela. Gereja juga tidak memiliki hak pemberian pengampunan dosa. Hanya Tuhan, atas dasar kepercayaan dan amal saleh individu, yang dapat memberikan pengampunan dosa.
c. Luther menentang doktrin sakramen suci gereja. Ia ingin mengurangi sakramen suci ini. Menurutnya hanya dua dari tujuh doktrin sakramen suci Gereja Roma, yaitu pembabtisan dan komuni yang harus dipertahankan, karena hanya keduanya yang disetujui oleh Kitab Injil. Sehingga sakramen pernikahan, perintah suci, dan pemberian minyak suci tidak dianggap sebagai sakramen pentahbisan (McDonald, 1968, hlm 233). Kritik ini berhubungan dengan prinsip bahwa semua orang adalah sama. Ia menentang pastor sebagai mediator antara manusia dengan Tuhan. Bila manusia ingin selamat maka manusia harus berbuat baik dan bertobat (langsung) kepada Tuhan. Doktrin keimanan dan berbuat baik merupakan wacana yang telah mendesakralisasi lembaga imamat. Desakralisasi ini mengakibatkan timbulnya tuntutan agar semua manusia dianggap sama di hadapan Tuhan. Tidak ada kelebihan seorang pastor dibanding orang lain kecuali amal kebajikannya. Desakralisasi ini juga menggoyahkan sistem hierarki gereja. Para pengikut Luther menolak hierarki kependetaan karena hierarki ini dianggap bertentangan dengan prinsip persamaan manusia di hadapan Tuhan. Luther menolak hak istimewa pastor membaca dan menafsirkan kitab suci. Menurutnya setiap pengikut Kristus berhak untuk membaca dan menafsirkan kitab suci. Dengan demikian tidak terjadi monopoli kebenaran oleh pemuka agama. Untuk mendukung gagasan ini, menurut Luther sebaiknya kitab suci diterjemahkan ke dalam bahasa yang dimengerti rakyat, yaitu bahasa Jerman.
d. Selain itu Luther juga menganjurkan perkawinan bagi para pastor. Gagasan ini dilihat dari banyaknya pengalaman tidak terpuji Paus atau para pastor yang mempunyai wanita dan anak di luar nikah. Menurutnya perkawinan bukan dosa dan merupakan tuntutan biologis yang harus dipenuhi. Luther juga tidak menyetujui prinsip monastitisme yang menghendaki pastor menjalankan hidup seperti biarawan atau biarawati. Kehidupan biarawan bukanlah cara terbaik untuk mensucikan diri dan mencari jalan keselamatan. Ia menawarkan gagasan asketisme duniawi. Orang dapat mensucikan dirinya dan memperoleh keselamatan dengan terlibat secara intensif dengan berbagai persoalan duniawi, asalkan apapun yang dilakukan semata-mata untuk tujuan keagungan Tuhan. Luther juga menolak adanya ketentuan mencium kaki Paus dan membawanya dengan menggunakan tandu ketika Paus masih dapat berjalan sendiri. Selain itu Luther menghendaki pengurangan sejumlah bentuk misa (McDonald, 1968, hlm 230).
e. Penyimpangan keagamaan tidak dengan sendirinya bisa melahirkan gerakan Reformasi Protestan seandainya tanpa diiringi oleh terjadinya perkembangan kapitalisme yang sangat cepat dan krisis-krisis ekonomi di kawasan imperium Roma. Inilah faktor ekonomis yang mengakselerasi kelahiran gerakan Reformasi. Perkembangan kapitalisme yang demikian cepat di Eropa, khususnya di Italia, Jerman, Inggris, Prancis, dan sebagainya, sejak abad Rennaisance, membawa dampak serius terhadap doktrin keagamaan.
f. Adanya penarikan pajak yang dirasakan berat oleh kelas bawah dan penguasa lokal. Dalam kasus Reformasi, masalah pajak ternyata menimbulkan krisis ekonomi serius. Merasa tertekan akibat pajak penduduk, terutama dari kalangan kelas bawah (petani, pekerja, dan sebagainya), yang berada dalam dominasi imperium gereja Katolik, melakukan perlawanan terhadap kekuasaan gereja yang menarik pajak dalam berbagai bentuk. Di awal munculnya gerakan Reformasi, muncul tuntutan agar pajak-pajak dihentikan atau dikurangi. Sebab, para penguasa lokal memerlukan dana untuk memperkuat angkatan bersenjata dan membangun negeri-negeri mereka, sementara di lain pihak mereka diwajibkan untuk membayar pajak dengan jumlah yang cukup besar. Ia mengkritik terhadap gereja Roma, kehidupan pengadilan Roma yang di anggap mewah dan orang orang yang bekerja di dalam nya terlalu rakus dan jahat. Gereja memungut pajak tanah yang sangat memberatkan terhadap kehidupan rakyat Jerman terutama pada petani. Telah terjadi korupsi yang di lakukan oleh oknum oknum pengadilan paus dan adanya penjualan hadiah hadiah atau pangkat dalam sistem kegerejaan. Konsep pemikiran Martin Luther ingin mengurangi kekuasaan gereja itu.Doktrin indulgensi yang di keluarkan pejabat gereja roma mendapat reksi keras dari Martin Luther. Ia menolak berlakunya indulgensi sebagai penghasilan utama gereja. Ungkapan kemarahan Martin Luther di tuliskannya sebanyak 95 tesis pada selembar poster yang kemudian di pakukan di pintu utara gereja istama Witternberg. Selain bereaksi terhadap doktrin indulgensi, Luther dengan tajam menyangkal kebenaran gereja katolik yang selama beberapa abad lamanya membagi orang Kristen menjadi golongan imam dan awam, derajat imam lebih tinggi dari golongan awam.
g. Banyak pemuka katolik memperoleh posisi sosial keagamaan dengan cara yang tidak etis dan tidak normal. Seperti yang terjadi dalam kasus Paus Leo X. Paus Katolik ini memperoleh uang sejumlah $ 5.250.000 dari hasi penjualan Gerejani. Ada juga Paus yang berperilaku amoral yang menyangkut hubungan dengan wanita seperti yang terjadi dalam kasus Paus Alexander VII. Paus ini diketahui memiliki delapan anak haram, tujuh diantaranya dimiliki sebelum menjadi Paus.
h. Selain itu Luther juga menolak tradisi selain itu luther juga menolak revisi keagamaan Katolik yang sudah berlansung ratusan tahun yaitu hak istimewa pastur membaca dan menafsirkan akitab. Menurutnya siapapun pengikut kristus bukan hanya pendeta berhak membaca dan menafsirkan alkitab.
I. Tokoh reformis ini tidak setuju dengan monastisisme yang mengkehendaki pastor hidup asketis dengan cara menjalani kehidupan sebagai biarawan.
Dalam ruang lingkup pemberontakan Luther terhadap gereja, Luther diperintahkan untuk datang dan menemui para pemuka gereja dan melakukan adu pendapat dan adu argument diantara mereka, akhirnya di cap menjadi Murtad oleh pembesar pembesar gereja dan dinyatakn bersalah, kemudian diasingkan oleh Dewan Persidangan pada tahun 1521. Dan semua tulisannya tidak bisa dipertanggugjawabkan. Dalam tulisannya ‘ On Christian Liberty “ Luther menegaskan bahwa bila seseorang memiliki keimanan pasti ia akan melakukan perbuatan baik. Dasarnya mengutip “ Al Kitab : ‘pohon yang baik tidak akan menghasilkan buah yang korup, demikian pula pohon yang korup tidak akan menghasilkan buah yang baik “. Selain itu Luther juga menolak Menyadari bahwa nyawanya bisa terancam karena aksinya jika di lakukan terus menerus, Martin Luther memohon dukungan dari pangeran di distriknya, Frederick, elector Saxony. Sang elector adalah seorang yang sangat kuat dalam politik internasional, satu dari tujuh orang awam dan pangeran gerejawi yang memilih Kaisar Romawi suci. Dukungan Frederick meyakinkan para pejabat gereja, termasuk paus, bahwa rahib ini akan di tangani dengan cara yang berhati hati. Pada tahun 1520 Paus akhirnya bertindak melawan Luther, sudah sangat terlambat; Luther sudah di beri waktu yang di butuhkan untuk menyebarkan pandangan pandangannya. Dia memproklamirkan bahwa paus adalah anti kristus dan gereja adalah sarang perampok yang ingkar hukum, yang paling tak tahu malu dari semua tempat pelacuran. Ketika di sampaikan dekrit Paus yang mengucilkannya, Luther membakarnya.
B. Erasmus Desiderius Roterodamus
Adalah seorang humanis yang terkemuka dan merupakan perintis Reformasi. Karyanya edisi perjanjian Baru diterbitkan pada tahun 1516 dalam Bahasa Yunani mendorong reformasi Luther. Erasmus dilahirkan 27 oktober 1466. Ia tinggal dalam biara Augustinus selama 5 tahun (1486-1491). Pada waktu selama itu ia menulis sejumlah puisi dan karangan prosa dan lain. Dalam tulisannya sudah tampak kritiknya pada kekuasaan gereja.
Erasmus adalah seorang tokoh yang berjasa bagi gerakan reformasi gereja yang dipimpin oleh Luther. Luther menggunakan edisi baru bahasa Yunani yang dikeluarkan oleh Erasamus. Erasamus juga mengeritik keburukan-keburukan yang ada di gereja dan menasahati paus supaya mengambil tindakan-tindakan pembaharuan gereja. Hingga tahun 1524 Erasamus bersimpati pada reformasi Luther.
C. Zwingli
Huldrych (atau Ulrich) Zwingli lahir di Swiss, 1 Januari 1484 adalah pemimpin Reformasi Swiss, dan pendiri Gereja Reformasi Swiss. Reformasi Zwingli didukung oleh pemerintah dan penduduk Zürich, dan menyebabkan perubahan-perubahan penting dalam kehidupan masyarakat, dan urusan-urusan negara di Zürich. Gerakan ini, khususnya, dikenal karena tanpa mengenal kasihan menganiaya kaum Anabaptis dan para pengikut Kristus lainnya yang mengambil sikap tidak melawan. Reformasi menyebar dari Zürich ke lima kanton Swiss lainnya, sementara yang lima lainnya berpegang kuat pada pandangan iman Gereja Katolik. Zwingli terbunuh di Kappel am Albis, dalam sebuah pertempuran melawan kanton-kanton Katolik.
D. John Calvin (1509-1564)
Yohanes Calvin atau John Calvin lahir di Noyon, Kerajaan Perancis, 10 Juli 1509 Swiss. Ia adalah teolog Kristen terkemuka pada masa Reformasi Protestan yang berasal dari Perancis. Seorang pemimpin Reformasi Gerakan Gereja di Swiss. Merupakan generasi kedua dalam jajaran pelopor dan pemimpin reformasi gereja abad ke-16 peranannya sangat besar dalam gereja-gereja reformatoris. Gereja-gereja yang mengikuti ajaran tata gereja yang digariskan Calvin tersebar. Dikenal dengan gereja Calvinisme. Sebagai pelopor Reformasi Gereja, ia menyebarkan gagasan-gagasannya tentang bagaimana Gereja Reformasi yang benar itu ke banyak bagian Eropa. Calvinisme menjadi sistem teologi dari mayoritas Gereja Kristen di Skotlandia, Belanda, dan bagian-bagian tertentu dari Jerman dan berpengaruh di Perancis, Hongaria khususnya di Transilvania dan Polandia.
E. John Knox
Lahir sekitar tahun 1513 di Haddington. Ia belajar di Universitas St. Andrews lalu ditahbiskan menjadi imam Katolik tahun 1536 dan menjadi seorang notaris kepausan tahun 1540. Ia adalah salah seorang tokoh yang memengaruhi gerakan reformasi di Skotlandia. Ia merupakan salah satu murid Calvin di Jenewa, sehingga pengaruh teologi Calvinis sangat kental dalam dirinya. Menurut Knox, kekristenan dan kemerdekaan nasional harus dapat ditemukan bersama, karena keduanya merupakan suatu pergumulan yang dapat diselesaikan bersama.
F. John Wycliff
John Wycliffe lahir 1324 adalah seorang pengajar di Universitas Oxford, Inggris, yang dikenal sebagai filsuf, teolog, pengkhotbah, penterjemah dan tokoh reformasi Kristen di Inggris.Ia dikenal melalui karyanya menerjemahkan Alkitab dari bahasa Latin ke dalam bahasa Inggris pada tahun 1382, yang dikenal sebagai "Alkitab Wycliffe". Karya inilah yang mempengaruhi terjemahan-terjemahan Alkitab kemudian. Pada tahun 1371 doktrin-doktrin Wycliffe mengenai kekayaan gereja dianggap cocok bagi pemerintah sekuler saat itu, sebab gereja sangat kaya dan memiliki kurang lebih sepertiga dari seluruh tanah di Inggris. Namun demikian, gereja masih menuntut kebebasan pajak dari pemerintah. Doktrin-doktrin Wycliffe dipakai untuk memaksa para rohaniawan yang segan membayar, sehingga dengan begitu pemerintah dapat membiayai perang yang mahal melawan Prancis.
Sumber:
0 comments:
Post a Comment