Komunikasi Politik Dan Sistem Politik

Posted by

|Komunikasi Politik|
Secara umum komunikasi politik dapat didefinisikan sebagai proses penyampaian pesan-pesan politik dari komunikator kepada komunikan dalam arti yang luas. Berdasarkan definisi tersebut, maka komunikasi politik memiliki ciri pada isi pesan yang disampaikan yaitu berupa pesan-pesan politik yang berimplikasi terhadap aktivitas politik. Isi pesan inilah yang membedakan kajian komunikasi politik dengan kajian komunkasi yang lain seperti komunikasi pendidikan, komunikasi pembangunan, dan lain-lain. Sedangkan “dalam arti yang luas” yang disebutkan di atas mengandung makna bahwa proses komunikasi politik tersebut dapat terjadi di semua lapisan masyarakat dan melalui saluran apa saja yang tersedia serta dapat dipergunakan. Oleh karena itu, setiap saluran komunikasi politik memiliki peran yang sama pentingnya. Beberapa ahli mendefinisikan cakupan komunikasi politik sebagai berikut:
1.             Fagen:
Komunikasi politik merupakan segala komunikasi yang terjadi dalam suatu sistem politik dan antara sistem politik itu dengan lingkungannya.
2.             Muller:
Komunikasi politik merupakan hasil yang bersifat politik (political outcomes) dari kelas sosial, pola bahasa, dan pola sosialisasi.
3.             Galnoor:
Komunikasi politik merupakan infra struktur politik, yakni suatu kombinasi dari berbagai interaksi sosial dimana informasi yang berkaitan dengan usaha bersama dan hubungan kekuasaan masuk ke dalam peredaran.
4.      McNair
Komunikasi politik murni membicarakan tentang alokasi sumber daya publik yang memiliki nilai (apakah itu nilai kekuasaan atau nilai ekonomi), petugas yang memiliki kewenangan untuk memberi kekuasaan dan keputusan dalam pembuatan undang-undang atau peraturan (apakah itu legislatif atau ekasekutif), dan sanksi-sanksi (apakah itu dalam bentuk penghargaan atau denda).
Gambaran ini memberikan bahwa objek studi ilmu komunikasi ini adalah komunikasi yang terjadi di masyarakat. Berhubung objek tersebut mencakup masyarakat yang luas, maka titik berat perhatian ilmu komunikasi mencakup komunikasi antarpribadi atau komunikasi langsung/tatap muka, yang mencakup komunikasi melalui media massa.
Sesuai dengan perkembangan teknologi komunikasi, ilmu komunikasi saat kini lebih banyak tertuju pada media massa, baik cetak seperti koran dan majalah, maupun elektronik seperti radio, dan televisi. Khususnya media elektronik, perkembangannya sangat pesat, sangat mempengaruhi model dan paradigma komunikasi, yaitu komunikasi massa.
Istilah komunikasi politik masih relatif baru dalam ilmu politik. Istilah tersebut mulai banyak disebut-sebut semenjak terbitnya tulisan Gabriel Almond (1960:3-64) dalam bukunya yang berjudul The Politics of the Development Areas, dia membahas komunikasi politik secara lebih rinci. Menurut Almond (1960:12-17), definisi komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap sistem politik sehingga terbuka kemungkinan bagi para ilmuwan politik untuk memperbandingkan berbagai sistem politik dengan latar belakang budaya yang berbeda. Arti penting dari sumbangan pemikiran Almond terletak pada pandangannya bahwa semua sistem politik yang pernah ada di dunia ini, yang ada sekarang, dan yang akan nanti mempunyai persamaan-persammaan yang mendasar, yaitu adanya kesamaan fungsi yang dijalankan oleh semua sistem politik. (Ardial :4)
Komunikasi politik merupakan salah satu dari tujuh fungsi yang dijalankanoleh setiap sistem politik. Seperti dikemukakan oleh almond (1960:45)
Tulisan Almond tersebut menunjukkan bahwa ada kaitan antara fungsi politik dengan komunikasi politik. Fungsi komunikasi politik bukanlah fungsi yang berdiri sendiri. Komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan yang terjadi pada saat tujuh fungsi lainnya dijalankan. Hal ini berarti bahwa fungsi komunikasi politik terdapat secara inherent di dalam setiap fungsi sistem politik.
Dari perspektif yang berbeda, Nimmo (1999 :10), juga memberi rumusan komunikasi politik. Dengan memandang inti komunikasi, sebagai proses interaksi sosial dan inti politik sebagai konflik sosial, Nimmo (1999:10) merumuskan komunikasi politik sebagai kegiatan yang bersifat politis atas dasar konsekuensi aktual dan potensial, yang menata prilaku dalam kondisi konflik.
Sedangkan bila ditinjau dari sisi komuikasi oleh para pakar ilmuwan komunikasi agak berbeda. Ilmuwan komunikasi lebih banyak membahas peranan media massa dalam komunikasi politik. Para ilmuwan politik mengartikan komunikasi politik sebagai proses komunikasi yang melibatkan pesan komunikasi dan aktor politik dalam kegiatan kemasyarakatannya. Ilmuwan komunikasi menilai saluran komunikasi melalui media massa merupakan saluran komunikasi politik yang sangat urgen. Sebaliknya ilmuwan politik menilai saluran media massa dan saluran tatap muka memainkan peranan yang sama pentingnya.
Berdasarkan uraian di atas dan pendapat dari pada ilmuwan di atas dapat disimpulkan bahwa komunikasi politik mempunyai lingkup pembahasan yang sangat luas, tidak hanya membahas bagaimana komunikasi dapat dipergunakan dalam mencapai kekuasaan dan tujuan politik secara internal tetapi juga bagaimana sistem yang berlangsung dipertahankan.  

|Sistem Politik|
Politik merupakan cara, tata, rencana, skema, prosedur atau metode yang digunakan oleh seorang individu atau suatu kelompok untuk mencapai tujuan tertentu. Politik berasal dari kata “ polis” (negara kota), yang kemudian berkembang menjadi berbagai kata dan pengertian dalam barbagai bahasa seperti kebijakan yang berhubungan dengan pa yang dilakukan dan tidak dilakukan oleh negara. Aristoteles dalam Politics mengatakan bahwa polis atau negara kota merupakan kesatuan yaitu sistem yang menyerupai organisme dan merupakan suatu bentuk asosiasi.
Sistem Politik adalah segala kegiatan yang melalui proses tertentu dalam suatu struktur dan fungsi tertentu dalam kesatuan asosiasi (masyarakat/negara) untuk mencapai tujuan bersama. Menurut G. Almond, Sistem Politik merupakan interaksi yang terjadi dalam suatu masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi. Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang)untuk mencapai tujuan bersama.  

|Komunikasi Politik Dalam Sistem Sistem Politik|
1.             Komunikasi politik merupakan salah satu dari fungsi input sistem politik (Almond 2000: 29)
· Komunikasi politik memungkinkan bekerjanya semua fungsi dalam sistem politik; seperti halnya darah di dalam tubuh manusia yang menyalurkan pesan-pesan ke seluruh tubuh sistem politik.
· Komunikasi politik, sebagai layaknya darah, mengalirkan pesan-pesan politik berupa tuntutan, protes, dan dukungan (aspirasi dan kepentingan) ke jantung (pusat) pemprosesan sistem politik; dan hasil pemprosesan itu, yang tersimpul dalam fungsi-fungsi output, dialirkan kembali oleh komunikasi politik yang selanjutnya menjadi feedbacksistem politik.
Begitulah komunikasi menjadikan suatu sistem politik menjadi lebih dinamis.

2.             Fungsi Komunikasi Politik dalam sistem politik
Fungsi komunikasi politik itu terutama dijalankan oleh media massa, baik itu media cetak maupun media elektronik. Dengan demikian media massa itu memiliki peranan yang strategis dalam sistem politik. Berarti frekuensi dan intensitas yang lebih besar. Di samping perasaan “sadar informasi” hal itu juga didukung oleh tersedianya fasilitas yang memadai.
Fungsi yang secara langsung (Mas’oed dan Andrew,1990:31) yang berkaitan dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan adalah :
a.                        Fungsi Artikulasi Kepentingan
Upaya mewujudkan pola hubungan baru yang menampung seluruh kepentingan melalui proses sintesis aspirasi banyak orang itulah yang dinamakan artikulasi kepentingan. Dengan  demikian artikulasi dapat juga dikatakan sebagai suatu proses yang mengolah aspirasi masyarakat yang beragam. Yang akan disaring dan dirumuskan secara teratur yang selanjutnya dilanjutkan dalam kebijakan.
b.                       Fungsi Agregasi Kepentingan
Pendapat dan aspirasi seseorang atau sekelompok orang akan hilang ditelan oleh hiruk pikuk kehidupan modern apabila tidak dilakukan penggabungan antara beberapa pendapat dan aspirasi yang sama. Fungsi menggabungkan berbagai kepentingan yang hampir sama untuk disatukan dalam suatu rumusan kebijakan lebih lanjut inilah yang dinamakan agregasi kepentingan. Jadi dengan adanya agregasi kepentingan ini bukan lagi kepentingan perorangan/individu yang muncul, akan tetapi kepentingan masyarakat.
c.                        Fungsi Pembuatan Kebijakan
Fungsi ini merupakan fungsi yang dijalankan oleh legislatif. Untuk menjalankan fungsi itu legislatif bekerjasama dengan lembaga eksekutif. Untuk melaksanakan badan perwakilan rakyat yang memiliki sejumlah hak, seperti hak prakara (inisiatif), yaitu hak untuk mengajukan rancangan undang-undang; hak amandemen, hak untuk mengubah rancangan undang-undang; hak budget, yaitu hak untuk ikut menetapkan anggaran belanja negara. Di samping itu, badan perwakilan rakyat memiliki interplasi yaitu hak untuk meminta keterangan kepada pemerintahan dan hak angket yaitu hak untuk melakukan penyelidikan serta hak untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintahan.
d.                       Fungsi Penerapan Kebijakan
Fungsi penerapan kebijakan atau peraturan yang dijalankan oleh lembaga eksekutif beserta jajaran birokrasinya. Fungsi penerapan tidak hanya pembuatan rincian dan pedoman pelaksanaan peraturan. Malahan dalam banyak hal harus membeberkan penafsiran atas peraturan tersebut sehingga mudah dipahami dan ditaati oleh warga negara.
e.                        Fungsi Penghakiman Kebijakan
Fungsi ini untuk menyelesaikan pertikaian atau persengketaan yang menyangkut persoalan peraturan, pelanggaran peraturan, dan penegakan fakta-fakta yang perlu mendapatkan keadilan. Dengan kata lain fungsi tersebut untuk membuat keputusan yang mencerminkan rasa keadilan apabila terjadi penentangan terhadap peraturan perundangan. Penghakiman peraturan pada dasarnya bertujuan menjamin kepastian hukum tercapainya suasana tertib dalam masyarakat.
Dengan demikian fungsi komunikasi politik secara totalitas, yaitu mewujudkan kondisi negara yang stabil dengan terhindar dari faktor-faktor negatif yang mengganggu keutuhan nasional. Fungsi komunikasi politik dalam hubungn antara suara dan infrastruktur politik, berfungsi sebagai jembatan penghubung antara kedua suasana tersebut dalam totalitas nasional yang bersifat interdepedensi dalam berlangsungnya suatu sistem pada ruang lingkup negara.

3.             Tujuan Komunikasi Politik dalam sistem politik
Tujuan komunikasi politik sangat terkait dengan pesan politik yang disampaikan komunikator politik. Sesuai dengan tujuan komunikasi, maka tujuan komunikasi politik itu adakalanya sekedar penyampaian informasi politik, pembentukan citra politik, pembentukan publik opinion (pendapat umum). Selanjutnya komunikasi politik bertujuan menarik simpatik khalayak dalam rangka meningkatkan partisipasi politik saat menjelang pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

1.             Pembentukan Citra Politik
Citra politik dapat dipahami sebagai gambaran seseorang yang terkait dengan politik (kekuasaan, kewenangan, otoritas, konflik, dan konsesus). Citra politik berkaitan dengan pembentukan pendapat umum karena pada dasarnya pendapat umum politik terwujud sebagai konsekuensi dari kognisi komunikasi politik. Roberts (1977) menyatakan bahwa komunikasi tidak secara langsung menimbulkan pendapat atau perilaku tertentu, tetapi cenderung mempengaruhi cara khalayak mengorganisasikan citranya tentang lingkungan dan citra itulah yang mempengaruhi pendapat atau perilaku khalayak.(Ardial : 45)
Sosialisai politik dapat mendorong terbentuknya citra politik pada individu. Selanjutnya citra politik mendorong seseorang mengambil peran atau bagian (partai, diskusi, demonstrasi, kampanye, dan pemilihan umum) dalam politik. Hal ini disebut dengan nama partisipasi politik .
2.             Pembentukan Opini Publik

Clyde L.King dalam judul “Public Opinion: a Manifestation of Social Mind, mengungkapkan opini publik ini yang dilihat dari proses terbentuknya publik opini tersebut. Mengenai sesuatu persoalan (issue) yang dianggap orang aktual sudah biasa mempercakapkannya tanpa acara, waktu, dan tempat. Percakapan yang berupa pertukaran pikiran dan kadang-kadang terlibat dalam perdebatan. Masing-masing pihak yang bersangkutan mengajukan pendapatnya berlandaskan fakta, perasaan (sentimen), prasangka (prejudice), harapan, ketakutan, kepercayaan pengalaman, prinsip pendirian, ramalan-ramalan terhadap berbagai macam kemungkinan, aspirasi, tradisi serta adat kebiasaan dan keyakinannya. Persoalan yang dipertentangkan dalam prosesnya semakin lama semakin jelas, sehingga terwujud bentuk-bentuk pebdapat tertentu. Individu-individu telah memilih ‘pihak’ kemudian menggabungkan dengan pihak yang dianggap sesuai dengan pendapatnya.  Dengan demikian, bentuk penilaian mengenai sesuatu persoalan aktual yang dipertentangkan yang didukung oleh sebagian orang-orang telah tercapai. Inilah ‘social judgment’ (penilaian sosial). Dan penilaian sosial mengenai sesuatu persoalan adalah ‘opini publik’.
Gambar: Komunikasi Politik


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 3:20 AM

0 comments:

Post a Comment