Setiap dari kita pasti pernah mendengarkan dongeng, baik secara langsung ataupun mendengarnya melalui radio (audio). Sewaktu saya kecil orang tua saya selalu menceritakan dongeng sebelum saya tidur, secara lisan tanpa membaca teks ataupun melihat gambar. Ketika saya mendengarkan dongeng, saya dapat berimajinasi dan menvisualkan dalam pikiran saya menyangkut isi cerita di dongeng tersebut. Hal itulah yang membuat muatan moral dari dongeng tersebut dapat saya ingat hingga sekarang. Tak dapat dipungkiri bahwa pesan suara atau audio memiliki kekuatan yang besar sebagai media penyampai informasi yang efektif, karena pesan akan lebih mudah dicerna dan diingat oleh penerima pesan.
Terbiasa dengan dongeng lisan dan media audio yang mengakar sejak kecil, hingga sekarang pun saya termasuk penikmat setia radio, baik di rumah, di mobil ataupun dimana saja disetiap kesempatan. Menurut saya radio merupakan ‘panggung imajiner’, walaupun saya tidak membaca ataupun melihat secara visual, namun saya dapat membangun dan menggambarkan imajinasi dalam pikiran melalui suara yang saya dengar dari radio tersebut. Ketika mendengar radio, saya kadang dapat bereaksi dengan tertawa, menangis ataupun marah ketika menerima pesan suara dari penyiar radio tersebut. Itulah salah satu bukti kekuatan suara pada media audio dan radio.
Tanpa jeda kehidupan manusia terus berproses dan berkembang. Manusiapun menciptakan teknologi dengan inovasi yang semakin beragam untuk menjawab kebutuhan hidupnya. Inovasi teknologi antara lain perkembangan di bidang audio dan radio, yaitu media audio dan radio analog, menjadi media audio dan radio digital, dalam media siaran dan rekaman.
Audio digital menurut Grant (2010) yaitu keselarasan bunyi yang dibuat dengan alat perekam yang kemudian disimpan dalam alat yang berbasis sistem bilangan sederhana 0 dan 1, sehingga data dapat mudah disebar tanpa banyak gangguang. Perbedaan antara audio analog dan digital yaitu terletak pada penyimpanan dan penyebaran data. Jika data analog menggunakan gelombang elektromagnetik secara terus menerus, maka data digital menggunakan konsep bilangan sederhana 0 dan 1.
Perkembangan teknologi media audio seperti yang disampaikan oleh Straubhaar dan La Rose (2011) yaitu komunikasi yang disampaikan dengan suara telah mengalami perkembangan dari jaman ke jaman melalui proses yang lama. Berawal dari tahun 1844, Morse melahirkan telegraf dari pesan kawat yang dikirim dari Baltimore ke Washington. Selanjutnya Graham Bell mengembangkan penemuan Morse tersebut dan melahirkan telepon, yang mempunyai konsep penyampaian pesan suara melalui kawat. Telegraf kemudian berkembang menjadi telegraf wireless, yaitu menggunakan gelombang radio untuk mengirim dan menerima pesan suara. Perkembangan teknologi komunikasi ini menjadikan suara manusia dapat disiarkan ke seluruh dunia melalui radio.
Pada tahun 1963, industri rekaman mulai berkembang dengan ditemukannya kaset pita. Pada masa itu, penyimpanan audio baik itu rekaman suara ataupun musik disimpan dalam kaset pita tersebut. Sekarang, penyimpanan audio dengan kaset pita sudah sangat jarang kita jumpai (biasanya hanya untuk koleksi pribadi saja dan tidak diperjual belikan), kini kita dapat menyimpan audio dengan format digital menggunakan format MP3, file sharing, ataupun dengan compact disk (CD) yang pertama kali dipelopori oleh Sony tahun 1984.
Media audio analog seperti piringan hitam dan kaset pita kini tergantikan dengan audio dalam format digital. Media audio dengan format digital tentu lebih praktis dibandingkan dengan media audio analog. Dengan media audio digital, kita bisa mengunduh lagu, mendengarkan dan menyebarkan lagu dengan cepat dan mudah dimanapun atau kapanpun juga, hanya dengan media smartphone ataupun iPod. Kehadiran internet juga memudahkan kita untuk mendownload lagu menggunakan file sharing dengan format MP3.
Kemudahan penyebaran lagu melalui media audio digital membawa dampak negatif yaitu maraknya pendownload-an lagu secara gratis dan ilegal melalui file sharing dan media sosial seperti twitter, facebook, ataupun soundcloud, sehingga angka penjualan album menurun drastis. Label-label musik di Indonesia kini menyiasati hal tersebut dengan memproduksi single lagu yang diminati pasar, sehingga apabila single lagu tersebut meledak atau diminati pasar, maka label musik bekerjasama dengan provider telekomunikasi, menjual single lagu tersebut untuk Ring Back Tone (RBT), dari RBT itulah label musik dan provider meraup keuntungan.
Seperti halnya media audio, radio pun mengalami perkembangan dari masa ke masa. Berdasarkan buku Media Now yang ditulis oleh Straubhaar dan La Rose, sejarah radio dimulai tahun 1896, Marconi menciptakan radio transmitter dengan sistem sinyal gelombang pembawa AM (modulasi amplitudo) dengan jangkauan siar terbatas dan masih banyak gangguan. Selanjutnya berkembang radio dengan sistem sinyal gelombang pembawa FM (modulasi frekuensi), dengan jangkauan siar yang lebih luas dan bebas dari gangguan.
Tidak cukup sampai disitu, radio kini berkembang menjadi radio internet (online) dan radio satelit. Radio internet dan satelit memiliki ribuan channel yang tak terbatas bila dibandingkan dengan radio AM dan FM. Radio online memiliki cara kerja mengirimkan sinyal audio ke komputer atau smartphone melalui internet. Sedangkan Radio satelit biasanya digunakan pada kendaraan dan mengharuskan kita memasang antena di atap kendaraan, agar transmisi suaran lancar dan terdengar jernih.
Mengutip buku Grant and Meadows (2010), stasiun radio akan menyesuaikan perkembangan teknologi. Pendengar radio yang dewasa ini sudah sangat lekat dengan dunia digital dan internet, maka stasiun radio pun menjawab keinginan pendengar radio dengan menfasilitasi pendengar radio dengan radio streaming, website interaktif, resolusi radio yang lebih besar, mobile radio yang bisa diakses di handphone, dan menggunakan konsep uses generated content dimana siapapun dapat merekam, mengunduh dan mendengarkan radio dimanapun dan kapanpun juga.
Di era digital ini segala sesuatu yang semula dianggap mustahil dan tidak mungkin, semua menjadi mungkin. Dengan adanya media audio digital, dengan mudah kita dapat mengembangkan bakat kita menjadi penyanyi ataupun penyair independen dengan cara merekam suara kita hanya cukup menggunakan handphone atau smartphone, kemudian mengunduhnya dalam format MP3 ke media sosial seperti twitter, facebook dan soundcloud. Tanpa harus masuk dapur rekaman dan menghabiskan biaya produksi yang mahal, kita pun dapat menjadi populer dengan karya kita tersebut.
Seperti halnya media audio digital, radio digital pun dapat memungkinkan kita memproduksi siaran radio secara independen melalui radio internet. Dengan langkah mudah dan peralatan sederhana, cukup dengan koneksi internet dan laptop, kitapun dapat menjadi penyiar radio independen, tanpa harus menggunakan pemancar radio yang mahal. Radio internet ini dapat mendukung berkembangnya radio komunitas, dimana radio tersebut dapat digunakan untuk menginformasikan berbagai potensi-potensi yang belum terpublikasikan pada tiap-tiap komunitas tertentu, baik menyangkut komunitas di wilayah tertentu, ataupun komunitas dengan minat bidang tertentu, misalnya radio komunitas petani, nelayan, pengrajin, pencinta alam, dan lain sebagainya.
Perkembangan teknologi media audio dan radio ini, secara ajaib semakin menegaskan kekuatan bahasa lisan atau komunikasi suara yang ditransmisikan melalui media audio dan radio sebagai media penyampai informasi yang efektif bagi masyarakat.
Sumber:
Binanto, Iwan. (2010). Multimedia Digital Dasar Teori dan Pengembangannya. Andi. Yogyakarta.
Grant, A. E. & Meadows, J. H. (2010). Communication Technology Update and Fundamentals. 12th Edition. Focal Press
Gambar: Media Audio
0 comments:
Post a Comment