Pendidikan Untuk Individu dan Masyarakat

Posted by

|A. Pendidikan, Individu dan Masyarakat|
1.      Pendidikan
       Istilah pendidikan menurut Sudirman yang dikutip oleh Ramayulis dan Samsul Nizar berasal dari kata “didik” dengan memberinya awalan “pe” dan akhiran “an” yang mengandung arti “perbuatan” (hal, cara dan sebagainya).
       Dalam perkembangannya, istilah pendidikan menurut Langeveld adalah mempengaruhi anak dalam usaha membimbingnya supaya menjadi dewasa. Dalam perkembangan selanjutnya, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi (mental). Dengan demikian pendidikan berarti segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan. Dalam konteks ini, orang dewasa yang dimaksud bukan berarti pada kedewasaan fisik belaka, akan tetapi bisa pula dipahami apabila pada kedewasaan psikis.
       Menurut Freeman Butt, dalam bukunya yang terkenal Cultural History of Western Education, bahwa:
a.       Pendidikan adalah kegiatan menerima dan memberikan pengetahuan sehingga kebudayaan dapat diteruskan dari generasi ke generasi.
b.      Pendidikan adalah suatu proses. Melalui proses ini, individu diajarkan kesetiaan dan kesediaan untuk mengikuti aturan. Melalui cara ini, pikiran manusia dilatih dan dikembangkan.
c.       Pendidikan adalah suatu proses pertumbuhan. Dalam proses ini, individu dibantu pengembangan bakat, kekuatan, kesanggupan, dan minatnya.

       Dari pandangan filsuf tentang pendidikan diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan itu menentukan cara hidup seseorang, karena terjadinya modifikasi dalam pandangan hidup seseorang yang disebabkan oleh terjadinya pengaruh interaksi antara kecerdasan, perhatian dan pengalaman, dan sebaginya yang dinyatakan dalam perilaku, kebiasaan, paham sosial atau susila.

2.      Individu
       Dalam konsep sosiologis, individu menunjuk pada subjek yang melakukan sesuatu, memiliki pikiran, mempunyai kehendak, memiliki kebebasan, memberi arti pada sesuatu, mampu menilai tindakan dan hasil tindakannya. Intinya, individu adalah subjek yang bertindak (actor).
       Jika ada konsep subjek, pasti diiringi pula konsep objek. Pengertian subjek dalam pengertian ini menunjuk pada semua keadaan yang berhubungan dengan dunia internal manusia, sedangkan objek menunjuk pada dunia eksternal manusia atau di luar individu. Bagi yang mempergunakan pernyataan objektif dapat memberikan contoh, misalnya seseorang dibesarkan dengan peraturan-peraturan, tetapi setelah ia meninggal, peraturan itu masih tetap ada. Adapun yang mempergunakan pernyataan subjektif bahwa boleh ada macam-macam peraturan, tetapi kalau individu tidak memberikan arti, lalu peraturan dan kebiasaan itu tidak berarti sama sekali. Kedua argumen ini sama benarnya, tetapi kemudian ada argumen ketiga, yaitu bahwa kedua kenyataan ini saling berhubungan.
       Menurut Muntasir yang dikutip oleh Jalaluddin, manusia adalah pribadi atau individu yang berkeluarga, selalu bersilaturahmi dan pengabdi Tuhan. Manusia juga pemelihara alam sekitar, wakil Allah swt. diatas muka bumi ini. Manusia juga diciptakan memiliki akal dan indra agar dipergunakan untuk memahami mana kebenaran yang sesungguhnya dan mana kebenaran yang dibenarkan, atau dianggap benar.
       Menurut Muhaimin, eksistensi manusia yang padat itulah yang perlu (dan seharusnya) dimengerti dan dipikirkan. Karena pada dasarnya manusia adalah makhluk religius, yang dengan pernyataan itu mewajibkan manusia memperlakukan agama sebagai suatu kebenaran yang harus dipatuhi dan diyakini. Untuk itu, sangat penting membangun manusia yang sanggup melakukan pembangunan duniawi, yang mempunyai arti bagi hidup pribadi di akhirat kelak. Dengan kata lain, usaha pembinaan manusia ideal tersebut merupakan program utama dalam pendidikan modern pada masa-masa sekarang ini.

3.      Masyarakat
       Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, yaitu musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Yakni ia adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Kemudian menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
      
|B. Pendidikan untuk Individu dan Masyarakat|
1.      Sistem Nilai Dalam Kehidupan Manusia
       Sistem merupakan suatu himpunan gagasan atau prinsip-prinsip yang saling bertautan, yang bergabung menjadi satu keseluruhan. Terkait dengan itu, nilai yang merupakan suatu norma tertentu mengatur ketertiban kehidupan sosial. Karena manusia sebagai makhluk budaya dan makhluk sosial, selalu membutukan bantuan orang lain dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Maka, manusia dalam proses interaksinya harus berpedoman pada nilai-nilai kehidupan sosial yang terbina dengan baik dan selaras.
       Manusia merupakan subjek pendidikan dan sebagai objek pendidikan, karena itu manusia memiliki sikap untuk dididik dan siap untuk mendidik. Namun demikian, berhasil atau tidaknya usaha tersebut banyak tergantung pada jelas tidaknya tujuan. Karena itu, pendidikan di Indonesia mempunyai tujuan pendidikan yang berlandaskan pada filsafat hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, yang menjadi pokok dalam pendidikan, melalui usaha-usaha pendidikan, dalam keluarga, masyarakat, sekolah, dan perguruan tinggi.
       Telah disebutkan bahwa manusia merupakan makhluk sosial dan juga makhluk budaya. Sebagai makhluk sosial, tentunya manusia selalu hidup bersama dalam interaksi dan interdependensi dengan sesamanya. Oleh karena itu, manusia tidaklah mungkin dapat memenuhi kebutuhannya tanpa adanya bantuan orang lain. Karena pada dasarnya manusia akan membutuhkan sesuatu dari orang lain, baik itu berupa jasmaniah (segi-segi ekonomis) maupun rohaniah (spiritual). Menurut Ahmadi yang dikutip oleh Jalaluddin, dalam rangka mengembangkan sifat sosialnya tersebut, manusia selalu menghadapi masalah-masalah sosial yang berkaitan dekat dengan nilai-nilai. Nilai-nilai itu merupakan faktor internal dengan hubungan antarsosial tersebut, sebagaimana dikatakan Celcius, ubi societas, ibiius, di mana ada suatu masyarakat, di sana pasti ada hukum. Dengan kata lain, menurut Muhammad Noor Syam yang dikutip oleh Jalaluddin bahwa nilai itu timbul dengan sendirinya, tetapi ada faktor-faktor lain dari masyarakat saat nilai itu timbul.
       Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa nilai akan selalu muncul apabila manusia mengadakan hubungan sosial atau bermasyarakat dengan manusia lain.

2.      Pengertian Nilai
       Secara umum, cakupan pengertian nilai itu tak terbatas. Maksudnya, segala sesuatu yang ada dalam alam raya ini bernilai, uyang dalam filsafat pendidikan dikenal dengan istilah aksiologi. Dalam Ensiklopedia Britanica yang dikutip oleh Jalaluddin, disebutkan bahwa nilai itu merupakan suatu penerapan atau suatu kualitas suatu objek yang menyangkut suatu jenis apreasiasi. Pitagoras menyebutkan bahwa nilai bersifat relative tergantung pada waktu. Sedangkan menurut idealism, nilai itu bersifat normative dan objektif serta berlaku umum saat mempunyai hubungan dengan kualitas baik dan buruk.
       Dari beberapa pendapat diatas, dapat diambil suatu pengertian bahwa nilai itu merupakan hasil dari kreativitas manusia dalam rangka melakukan kegiatan sosial, baik itu berupa cinta, simpati, dan lain-lain. Sebagaimana pengertian ini maka nilai merupakan sesuatu yang ada hubungannya dengan subjek manusia. sesuatu yang dianggap bernilai jika pribadi itu merasa sesuatu itu bernilai. Dengan demikian, terlepas dari perbedaan nilai baik objektif maupun subjektif, tujuan adanya nilai ialah untuk menuju kebaikan dan keluhuran manusia.

3.      Bentuk dan Tingkat-Tingkat Nilai
       Menurut Burbecher, nilai itu dibedakan dalam dua bagian, yaitu nilai instrinsik dan nilai instrumental. Nilai instrumental adalah nilai yang dianggap baik karena bernilai untuk yang lain. Selanjutnya, nilai instrinsik adalah yang dianggap baik, tidak untuk sesuatu yang lain, melainkan di dalam dirinya sendiri.
       Sementara menurut aliran realisme, kualitas nilai tidak dapat ditentukan secara konseptual terlebih dahulu, melainkan tergantung dari apa atau bagaimana keadaannya bila dihayati oleh subjek tertentu dan bagaimana sikap subjek tersebut. Namun, ada juga yang membedakan bentuk nilai itu berdasarkan pada bidang apa itu efektif dan berfungsi seperti nilai moral, nilai ekonomi, dan sebagainya.
       Adapun tingkat perkembangan nilai, menurut Auguste Comte, itu terbagi menjadi tiga, yaitu tingkat teologis, tingkat metafisik, dan tingkat positif. Tingkat teologis adalah tingkat pertama, selanjutnya tingkat metafisik dan sebagai tingkat yang paling atas adalah apabila manusia telah menguasai pengetahuan eksakta yang berarti manusia itu telah mencapai tingkat positif. Pada umumnya masyarakat menganut pendapat bahwa hierarki tingkat-tingkat kebenaran, sebab kebenaran ialah nilai itu sendiri.

4.      Nilai-nilai Pendidikan dan Tujuan Pendidikan
       Menurut Jalaluddin dan Abdullah Idi dengan mengutip pendapat Muhammad Noor Syam, pendidikan secara praktis tak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai, terutama yang meliputi kualitas kecerdasan, nilai ilmiah, nilai moral, dan nilai agama yang kesemuanya tersimpul dalam tujuan pendidikan, yakni membina kepribadian ideal.
       Tujuan pendidikan, baik itu pada isinya ataupun rumusannya, tidak akan mungkin dapat kita tetapkan tanpa pengertian dan pengetahuan yang tepat tentang nilai-nilai. Membahas tentang nilai-nilai pendidikan, tentu akan lebih jelas kalau dilihat melalui rumusan dan uraian tentang tujuan pendidikan yang tersimpul dalam nilai-nilai pendidikan yang hendak diwujudkan di dalam pribadi individu.
       Menurut Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir dalam merumuskan komponen tujuan pendidikan secara teoritis, yaitu:
1.      Tujuan normatif. Tujuan yang ingin dicapai berdasarkan norma-norma yang mampu mengkristalkan nilai-nilai yang hendak diinternalisasikan, misalnya: (a) tujuan formatif, bersifat memberi persiapan dasar; (b) tujuan selektif, bersifat memberikan kemampuan untuk membedakan hal-hal yang benar dan yang salah; (c) tujuan determinatif, bersifat memberi kemampuan untuk mengarahkan diri pada sasaran-sasaran yang sejajar dengan proses kependidikan; (d) tujuan integratif, bersifat memberi kemampuan untuk memadukan fungsi psikis (pikiran, perasaan, kemauan, ingatan, dan nafsu) ke arah tujuan akhir: (e) tujuan aplikatif, bersifat memberikan kemampuan penerapan segala pengetahuan yang telah diperoleh dalam pengalaman pendidikan.
2.      Tujuan fungsional. Tujuan yang sasarannya diarahkan pada kemampuan individu untuk memfungsikan daya kognisi, afeksi, dan psikomotorik dari hasil pendidikan yang diperoleh, sesuai yang ditetapkan yang meliputi: (a) tujuan individual, yang sasarannya pada pemberian kemampuan individual untuk mengamalkan nilai-nilai yang telah diinternalisasikan ke dalam pribadi berupa moral intelektual dan skill; (b) tujuan sosial, yang sasarannya pada pemberian kemampuan pengamalan nilai-nilai ke dalam kehidupan sosial, interpersonal, dan interaksional dengan orang lain dalam masyarakat; (c) tujuan moral, yang sasarannya pada pemberian kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan tuntutan moral atas dorongan motivasi yang bersumber pada agama (teogenetis), dorongan sosial (sosiogenetis), dorongan psikologis (psikogenetis), dan dorongan biologis (biogenetis); (d) tujuan profesional, yang sasarannya pada pemberian kemampuan untuk mengamalkan keahliannya, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
3.      Tujuan operasional. Tujuan yang mempunyai sasaran teknis manejerial. Menurut Langeveld terbagi menjadi enam macam, yaitu: (a) tujuan umum, menurut Kohnstan dan Guning, tujuan ini mengupayakan bentuk manusia kamil, yaitu manusia yang dapat menunjukkan keselarasan dan keharmonisan antara jasmani dan rohani, baik dalam segi kejiwaan, kehidupan individu, maupun untuk kehidupan bersama yang menjadikan integritas ketiga inti hakikat manusia; (b) tujuan khusus. Tujuan ini sebagai indikasi tercapainya tujuan umum, yaitu tujuan pendidikan yang disesuaikan dengan keadaan tertentu, baik berkaitan dengan cita-cita pengembangan suatu bangsa, tugas dari suatu badan atau lembaga pendidikan, bakat kemampuan peserta didik, seperti memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk bekal hidupnya setelah ia tamat, dan sekaligus merupakan dasar persiapan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya; (c) tujuan tak lengkap. Tujuan ini berkaitan dengan kepribadian manusia dari suatu aspek saja, yang berhubungan dengan nilai-nilai hidup tertentu, misalnya kesusilaan, keagamaan, keindahan, kemasyarakatan, pengetahuan, dan sebagainya. Setiap aspek ini mendapat giliran penanganan (prioritas) dalam usaha pendidikan atau maju bersama-sama secara terpisah; (d) tujuan insidentil (tujuan seketika). Tujuan ini timbul karena kebetulan, bersifat mendadak, dan bersifat sesaat, misalnya mengadakan shalat jenazah ketika ada orang yang meninggal; (e) tujuan sementara. Tujuan yang ingin dicapai pada fase-fase tertentu dari tujuan umum, seperti fase anak yang tujuan belajarnya adalah membaca dan menulis, fase manula yang tujuan belajarnya adalah membekali diri untuk menghadap ilahi, dan sebagainya; (f) tujuan intermedier. Tujuan yang berkaitan dengan penguasaan suatu pengetahuan dan keterampilan demi tercapainya tujuan sementara, misalnya anak belajar membaca menulis, berhitung, dan sebagainya.

       Sementara menurut Jalaluddin dan Abdullah Idi, untuk menetapkan tujuan pendidikan dasar, harus melalui beberapa pendekatan seperti: (1) pendekatan melalui analisis historis lembaga-lembaga sosial; (2) pendekatan melalusi analisis ilmiah tentang realita kehidupan aktual; (3) pendekatan melalui nilai-nilai filsafat yang normatif (normative philosophy). Sedangkan menurut Aristoteles, tujuan pendidikan hendaknya dirumuskan sesuai dengan tujuan didirikannya suatu Negara. Dengan demikian, dapat diambil suatu pengertian bahwa nilai pendidikan bisa dilihat dari tujuan pendidikan yang ada.
       Menurut Plato, memang keadaan masyarakat dapat diukur melalui pendidikan. Karena itu, kebobrokan masyarakat tak akan diperbaiki dengan cara apa pun kecuali dengan pendidikan. Tujuan pendidikan Indonesia tercantum dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 Bab II Pasal 4 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
       Dari uraian di atas, apa yang ditawarkan oleh beberapa ahli tersebut kiranya dapat terlihat dari tujuan pendidikan terutama di Indonesia.
       Selanjutnya mengenai fungsi dan tanggung jawab mendidik dalam masyarakat merupakan kewajiban setiap warga masyarakat. Setiap warga masyarakat sadar akan nilai dan peranan pendidikan bagi generasi muda, khususnya anak-anak dalam lingkungan keluarga sendiri. Secara kodrati, apa pun namanya, tiap orang tua merasa berkepentingan dan berharap supaya anak-anaknya menjadi manusia yang mampu berdiri sendiri. Oleh karena itu, kewajiban mendidik ini merupakan panggilan sebagai moral tiap manusia.
       Yang jelas, kaum profesional ialah mereka yang telah menempuh pendidikan relatif cukup lama dan mengalami latihan-latihan khusus. Oleh karena itulah, dalam pendidikan seorang guru harus mempunyai asas-asas umum yang universal yang dapat dipandang sebagai prinsip umum, seperti:
a.       Melaksanakan kewajiban dasar good will atau iktikad baik, dengan kesadaran pengabdian.
b.      Memperlakukan siapa pun, anak didik sebagai satu pribadi yang sama dengan pribadinya sendiri.
c.       Menghormati perasaan orang lain.
d.      Selalu berusaha menyumbang ide-ide, konsepsi-konsepsi, dan karya-karya ilmiah demi kemajuan bidang kewajibannya.
e.       Akan menerima haknya semata-mata sebagai satu kehormatan.



Sumber:
https://www.academia.edu/Documents/in/Keguruan_dan_Ilmu_Pendidikan?page=2

Gambar: Pendidikan Untuk Individu dan Masyarakat


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 10:54 PM

0 comments:

Post a Comment