Keberhasilan pembangunan pendidikan nasional ditentukan oleh kualitas gurunya serta perangkat sekolah yang bertindak sebagai sumber daya manusia, sebagai roda penggerak tingkat keberhasilan pembangunan, sekolah dalam hal ini termsuk perangkat sistemdi dalamnya adalah merupakan pengambil keputusan, penentu kebijakan, perancang, pemikir, perencana juga pelaksana terdepan sebagai pelaku control segaligus pengamat serta pengawas pembangunan dalam bidang pendidikan. Mengingat keberadaan sumber daya manusia merupakan syarat utama bagi keberhasilan pembangunan pendidikan dewasa ini, sehingga kualitas pendidikan harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah secara terus-menerus dan berkesinambungan sehingga dapat mengimbangi kemajuan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang sejalan dengan perkembangan pembangunan nasional yang tengah di rintis pada saat ini, dimana pendidikan itu akan berarti apabila pendidikan yang bersangkutan memiliki system yang berkualitas serta relevan dengan pembangunan dewasa ini, mengingat hal tersebut maka dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh dan berlangsung secara terus menerus, yang tentu saja tidak lepas dari arah kebijakan pemerintah dengan strategi pengembangan yang sudah sedemikian rupa di rancang sehingga peningkatan kualitas pendidikan merupakan kebijakan dan program yang harus dilaksanakan secara optimal.
Pada dasarnya peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dengan peningkatan mutu pendidikan pada sekolah dasar, mengingat pendidikan sekilah dasar merupakan pondasi untuk pengembangan ke jenjang pendidikan menengah pertama juga pada jenjang pendidikan selanjutnya, akan lebih sempurnalagi apabila orang tuaberinisiatif menyekolahkan anak-anaknya yang dimulai dari pendidikan taman kanak-kanak, maka akan lebih efektiflagi dalam pengembangannya ketika peserta didik berada pada pendidikan dasar. Jenjang pendidikan dasar pada sekolah dasar merupakan bentuksatuan pendidikan yang sangat urgen keberadaannya, dalam hal ini seorang anak tanpa menempuh sekolah pendidikan dasar maka yang bersangkutan tidak akan bias melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah pertama apalagi pada jenjang pendidikan setingkat diatasnya. Keberhasilan peserta didik dalam menempuh pendidikan pada jenjang pendidikan selanjutnya sangatlah ditentukan oleh standar kompetensi pada jenjang pendidikan dasar, dengan demikian jelas, pemerintah dalam hal ini harus benar-benar jeli dan tanggap, agar senantiasa melakukan terobosan-terobosan untuk mengembangkan kompetensi yang harus dikuasai oleh guru sekolah dasar, hal ini dimaksudkan agar cita-cita yang ingin di capai untuk peningkatan mutu pendidikan dapat terwujud sesuai yang tertuang di dalam tujuan pendidikan nasional.
Berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan pada jenjang pendidikan sekolah dasar yang merupakan standar priritas untuk tingkat keberhasilan peserta didik pada jenjang pendidikan menengah pertama juga menengah atas, ada dua hal yang harus dilaksanakan yang merupakan langkah yang harus dilaksanakan yaitu, sebagai langkah pertama adalah subtansi peningkatan mutu pendidikan dan langkah berikutnya adalah strategi peningkatan mutu pendidikan, yang lebih dipokuskan kepada pol dan strategi pengembangan sekolah dasar secara menyeluruh, selanjutnya dalam peningkatan mutu pendidikan harus dipusatkan kepada pembinaan kegiatan belajar mengajar dalam berbagai komponen pendukungnya yaitu profesionalisme guru, sarana dan prasarana belajar, manajemen pendidikan, penampilan dan fisik sekolah, serta partisipasi masyarakat.
A. Sekolah.
Sekolah adalah merupakan suatu lembaga atau organisasi yang didalamnya terdiri dari perangkat system yang terdiri dari ; pimpinan sekolah, guru yang bertindak sebagai obyek pelaku dan pengelola administrasi serta orang tua dari pesrta didik yang menyekolahkan anaknya pada lembaga pendidikan tersebut.
Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan yang dalam hal ini adalah sekolah tidak lepas dari kemampuan yang professional dari pimpinan dalam mengendalikan perangkat di dalamnya dengan komitmen pada tugas pokok dan fungsi, mengingat pimpinan yang baik adalah seseorang yang tahu kecakapan yang dimiliki oleh mitra kerjanya sehingga yang bersangkutan tahu memposisikan harus dimana anak buahnya di tempatkan sesuai dengan keakhlian yang dimilikinya, maka untuk yang bersangkutan juga dapat dikatakan sebagai pimpinan yang professional. Pendidikan sekolah dasar, mengemban misi sebagai lembaga pendidikan yang menyelenggarakan proses pembelajaran yang merupakan pondasi bagi peserta didik usia dasar, guru di sini mengemban tugas memberikan bekal sebagai kemampuan dasar sehingga peserta didik siap dan layak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan menengah pertama.
B. Peran Masyarakat Sekolah
Berbicara peserta didik, tidak lepas dari orang tua siswa yang bertindak sebagai subyek pelaku, pada posisinya ketika sekolah banyak melibatkan orang tua siswa, manakala sekolah menerapkan kebijakan-kebijakan yang harus dijalankan, dan dibuat orang tua untuk mengerti tentang program sekolah yang harus dijalankan maka pihak sekolah akan mendapat banyak kemudahan dimana ketika orang tua secara prosedur sudah paham benar program-program sekolah yang harus dijalankan, maka peran serta orang tua yang tersangkut pinansial bias turut andil menjadi bagian yang berperan serta aktif turut membangun pendidikan ini agar berjalan dengan maksimal, dan tanpa kendala yang berarti. Peran serta aktif orang tua siswa, sangat menunjang kelangsungan pelaksanaan program-program sekolah yang akan dilaksanakan minimal diperlukan sekurang-kurangnya enam kali pertemuan dengan orang tua dalam satu tahunnya, dengan demikian akan mempermudah bagi sekolah didalam mengambil keputusan-keputusan yang akan dijalankan karena adanya partisipasi masyarakat dalam kafasitas orang tua dari peserta didik yang di sekolahkan pada sekolah kita.
Dengan kemudahan sekolah di dalam mengambil keputusan di dalam pengelolaan sekolah dalam rangka disentralisasi pendidikan, ditandai dengan adanya kewenangan pihak sekolah di dalam pengambilan keputusan yang notabene akan lebih leluasa dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia dengan pengalokasian sesuai dengan prioritas program agar sekolah lebih eksis terhadap kebutuhan-kebutuhan sekolah mengingat pasilitas penunjang tersedia secara maksimal, hal ini dapat mempermudah dalam pentranferan ilmu pengetahuan , ketrampilan untuk mendapatkan kualitas pendidikan sesuai yang diharapkan.
C. Peran Peserta Didik.
Peran peserta didik sebagai subyek belajar adalah individu yang terdiri dari berbagai karakter, adat istiadat, lingkungan social, cara mendidik orang tua juga pariatif, dengan tingkat daya nalar serta kecerdasan yang tentu saja berbeda, dan hal ini merupakan acuan serta sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk lebih mengenal lagi keberadaan peserta didik sebagaiindividu dengan cirri-ciri seperti ; dalam diri peserta didik ada syaraf yang memiliki fungsi rasional dan secara reflex menggerakan tingkah laku intelektual sebagai makhluk social, secara individu peserta didik memiliki potensi dan kompetensi walaupun dalam keterbatasan, dalam hal ini peserta didik sebagai makhluk social tidak lepas dariperilaku yang baik dan buruk, satu sisi lingkungan adalah penentu tingkah laku bagi peserta didik secara individu yang merupakan pengalaman dari kemampuan untuk bergaul yang dipelajari, dengan demikian peserta didik adalah merupakan titik sentral dari target atau rancang bangun system yang akan kita jalankan.
Peserta didik akan menjadi adalah merupakan factor penentu dalam mengembangkan proses beajar mengajar, peserta didik merupakan pihak yang ingin mencapai segala yang telah dicita-citakan, memiliki harapan serta tujuan yang hendak dicapai, melalui kompetensi yang di kuasainya, keberadaan peserta didik dalam proses belajar mengajar titik sentral sebagai kelompok individu yang belum dewasa baik secara jasmani maupun rokhani, melalui bimbingan, arahan serta pembinaan dari guru yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan maka akan mencapai tingkat kedewasaan yang dilaluinya dengan proses sehingga memiliki suatu kecakapan disamping melalui proses belajar maka bentuk –bentuk kemampuan yang ada secarakodrati dengan sendirinya akan muncul, sehingga peserta didikmenguasai kecakapan khusus yang alami dan tampak setelah proses belajar mengajar di laluinya secara bertahap.
Ada yang harus kita perhatikan sebagai pemenuhan darikebutuhan peserta didik dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, dengan tujuan untuk menginformasikan materi pelajaran dengan dilengkapi oleh kelengkapan sarana prasarana, sehingga materi pelajaran yang diinformasikan dapat dipahami dengan jelas karena diserasikan dengan pasilitas yang memadai. Dalam hai ini perlu diperhatikan pula kebutuhan-kebutuhan peserta didik seperti: (1) Kebutuhan jasmani dan rokhani; (2) Kebutuhan sosial; dan (3) Kebutuhan intelektual.
Dengan demikian kita selaku guru akan lebih mudah apabila hal-hal diatas menjadi bahan pertimbangan untuk mensikapi kelangsungan pelaksanaan proses belajar mengajar yang dilaksanakan sehingga peserta didik dalam pertumbuhan serta perkembangannya dapat berjalan dengan normal dan mencapai tujuan yang diharapkan baik oleh pihak orang tua murid, sekolah juga pemerintah sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang ingin dicapai. Untuk mempermudah penstranfera ilmu pengetahuan dan ketrampilan juga pesan moral yang akan disampaikan kepada peserta didik maka seyogyanya guru memperhatikan keberadaan individu tiap peserta didik, dengan cara mengenal lebih dekat hal-hal yang berkaitan dengan :(1) Latar belakang pengetahuan dan taraf pengetahuan; (2) Cara belajar peserta didik; (3) Usia Peserta didik; (4) Tingkat Kematangan; (5) Spektrum dan ruang lingkup minat; (6) Lingkungan social ekonomi; (7) Hambatan-hambatan lingkungan dan kebudayaan; (8) Inteligenesia; (9) Keselarasan dan sikap; (10) Prestasi belajar; dan (11) Motivasi. Dengan mengenal hal-hal diatas, dapat mempermudah guru untuk menjlankan tugasnya dalam mengajar sekaligus mendidik serta mengembangkan metode pembelajaran sehingga peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai sesuai yang diharapkan.
D. Peran Guru sebagai Sebagai Tenaga Profesional.
Guru adalah merupakan bagian terpenting yang berperan dalam pemberdayaan peserta didik, mengingat guru memiliki andil besar dalam proses pelaksanaan pembelajaran, dengan demikian guru memiliki andil besar yang berkewajiban untuk berperan aktif dalam menempatkan tuntutan masyarakat akan kompetensi yang harus di kuasai oleh peserta didik, dengan memposisikan diri sebagai tenaga professional dalam arti bahwa guru memiliki tanggung jawab untuk membentuk bakat, minat serta prestasi peserta didik sehingga menguasai suatu kecakapan yang dapat bermanfaat kelak kemudian hari, sebagai generasi bangsa yang punya nilai jual dan siap untuk menjadi manusia yang produktif serta tepat guna.
Guru sebagai tenaga professional mengandung arti bahwa guru sebagai tenaga pendidik yang secara umum diartikan bahwa profesi guru adalah pekerjaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cirri dari pekerjaan professional guru adalah memiliki profesi filosofis dan ketanggapan yang bijak dengan kompetensi yang dimilikinya dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari, dengan ketelitian serta kecermatan dalam menentukan langkah serta sikap pada saat berhadapan dengan peserta didik. Guru dengan profesinya memiliki hal-hal dalam ukuran serta kriteria seperti:
1. Spesial dengan latar belakang teori yang luas, dalam arti bahwa seorang guru berwawasan luas, dan berkeakhlian khusus yang handal.
Profesi guru merupakan karir yang dibina secara organistor dalam arti bahwa guru memiliki hak otonomijabatan, dengan kode etik jabatan, serta merupakan karya bakti seumur hidup.
2. Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang terhormat serta memiliki dedikasi tinggi dalam pengertian bahwa, guru memperoleh dukungan dari masyarakat, mendapat pengesahan dan perlindungan hukum, memiliki status pekerjaan yang jelas dan sehat, serta memiliki jaminan hidup yang layak.
Profesi guru dengan kriterianya, akan membawa konsekuensi yang fundamental terhadap lajunya program pendidikan yang berlangsung, terutama yang berkaitan dengan tenaga kependidikan, hal ini mengandung arti bahwa keberhasilan program pendidikan tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat secara keseluruhan, baik sebagai sumber asal maupun sumber daya atau sebagai yang berkepentingan dengan kelangsungan keberhasilan peserta didik, hal ini harus di jadikan sebagai kajian oleh semua unsur terkait dalam tingkat keberhasilan kualitas pendidikan seperti yang tertuang di dalam tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan.
E. Peran Guru Sebagai Pendidik Dan Pembimbing.
Guru dengan jabatan fungsionalnya, sebagai tenaga kependidikan profesional dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat sebagaifigurdari seseorang yang memiliki segudang prestasi dengan sejumlah ilmu pengetahuandan teknologi dalam artian guru adalah gudangnya ilmudan kepercayaan itu berlaku sampai akhir hayat. Seseorang dengan sebutan guru tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran saja, dalam hal ini guru hendaknya mampu secara maksimal meunjukan kepiawaiannya dengan lebih kepada menunjukan figur dengan kepribadian guru disertai tingkat kedewasaan yang matang, guru juga harus mampu memposisikan diri sebagai orang tua kedua bagi peserta didik, teman, sahabat, juga lawan bicara yang menyenangkan sehingga peserta didik akan merasa nyaman bila berhadapan dengan kita dalam figur guru.
Dalam keseharian di lapangan guru tidak hanya menguasai dan menyampaikan materi pelajaran saja tapi selebihnya adalah membimbing , mengarahkan, membina peserta didik sehingga memiliki karakter yang terpuji, melalui mendidik , seorang guru dapat dengan mudah secara bertahap menanamkan nilai-nilai moral yang tidak lepas dari contoh-contoh yang guru lakukan sehingga akan menjadi suri tauladan bagi peserta didik. Pada saat ini peran guru sebagai pengajar sangat terlihat dengan jelas, hal ini akan memberikn kesan secara umum bahwa guru cenderung hanya mengejar tingkat keberhasilan peserta didiknya hanya terpokus pada nilai-nilai dari mata pelajarannya saja, kurang memperhatikan tingkah laku atau tindakan moral peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya. Guru adalah suatu profesi yang memiliki warna dan nuansa, dimata peserta didik, masyarakat atau lingkungan social tempat dimana guru itu bertempat tinggal, dalam kaitannya dengan fungsinya sebagai pendidik maka sosok guru adalah merupakan sosok dari pribadi yang terintegritas, seorang guru dalam posisinya sebagai pendidik berarti sekaligus didalamnya sebagai pembimbing, mengingat arahan, pembinaan yang di lakukan oleh seorang guru merupakan bagian dari serangkaian upaya pendidikan yang mutlak harus dilakukan.
Pada pelaksanaan proses pembelajaran dilapangan baik yang berlangsung di dalam sekolah maupun di luar sekolah, guru memiliki dua fungsi yaitu fungsi morl dan fungsi kedinasan, intinya dalam kehidupan sehari-hari baik dalam lingkungan kedinasan ataupun diluar keinasan yang lebih peka terbca adalah fungsi moralnya dengan status guru yang tidak bias dilepaskan dalm kehidupan sehari-harinya, sehingga guru pada posisinya sebagai pembimbing dan juga pendidik nuansa fungsi moral mewarnai dlam wujud pekerjaan yang mutlak sebagai abdi negara karena nilai pinansial bagi guru harus dikesampingkan, guru sebagai abdi Negara senantiasa harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Panggilan dari hati nurani,
2. Senantiasa menyayangi dan mencintai peserta didik,
3. Menerima peserta didik dengan segala kekurangan dan kelemahannya,
4. Tidak memilah keberadaan peserta didik.
5. Menjalankan tugas dan fungsi sebagai guru dengan penuh rasa tanggung jawab secara maksimal dan menyadari sepenuhnya akan tugas dan fungsi sebagai guru.
Pendidikan adalah upaya yang harus di jalankan oleh guru dalam memimpin peserta didik secara umum mencapai pertumbuhan serta perkembangan peserta didik kearah pendewasaan dengan sejumlah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang di tempuh peserta didik sehinggga peserta didik mampu memilah antara benar dan salah, baik dan buruk serta memiliki nilai moral yang dapat dipertanggung jawabkan sehingga punya bekal kecakapan untuk masa depan peserta didik dengan sendirinya. Dengan demikian timbul kepercayaan dari masyarakat sehingga lembaga pendidikan yang dalam hal ini sekolah punya nilai jual sebagai sekolah pavorit, dan dengan sendirinya masyarakatlah yang mendatangi sekolah kita ketika sekolah kita punya perangkat system yang memiliki kualitas standar seperti yang diharapkan oleh pemerintah keberhasilan dalam bidang pendidikan dengan kuaitas yang menjanjikan.
Sumber:
Edi Suardi, Drs. , S Nasution Prof., Dr.,MA., M Moh Rifai Joedoprawiro., Administrasi dan Superpisi Pendidikan, Direktorat pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemenn Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 1976.
Gambar: Pelayanan Pendidikan
0 comments:
Post a Comment