Nilai Profetik Menjaga Lingkungan

Posted by

|Pembahasan Mengenai Nilai Profetik Menjaga Lingkungan|

Rusaknya lingkungan hidup yang terjadi selama ini adalah akibat perilaku manusia yang sewenang-wenang terhadap alam. Manusia sebagai makhluk Tuhan diberi kewenangan untuk menjadi pemimpin di bumi (kalifah fil ard). Manusia diserahkan alam untuk dikelola dengan baik sebagai wujud dari bentuk ibadah syukur manusia kepada Tuhan Yang Maha Pencipta. Sejak nabi Adam diturunkan ke bumi, alam yang menghampar luas diberikan kepada manusia sampai generasi turun-temurun sebagai amanah dan kewajiban untuk menjaganya agar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kisah-kisah kenabian tentang lingkungan hidup menjadi pelajaran nilai-nilai profetik agar manusia dapat mengambil pelajaran. Kisah nabi Nuh misalnya, dimana umat nabi Nuh dilanda banjir besar. Tuhan memberi amanat nabi Nuh untuk membawa semua jenis hewan yang berpasang-pasangan agar diangkut di atas kapal sebagai bentuk menjaga habitat fauna dari kepunahan. Sampai bumi tumbuh subur kembali dengan flora yang menambah indah hamparan bumi seperti sebelumnya. Ada pesan moral yang dapat diambil, bahwa nilai-nilai kenabian sebagaimana diajarkan nabi Nuh sangat memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. 

Namun manusia memiliki tabiat sebagai makhluk yang terus melakukan kerusakan di bumi. Sifat manusia yang memandang alam sebagai objek kepuasan, menjadikannya tidak memandang alam sebagai bagian dari agregat ekosistem yang wajib dijaga. Alam yang telah memiliki banyak manfaat terhadap manusia masih dipandang dan diberlakukan dengan cara antroposentrisme. Paham antroposentrisme memandang alam sebagai pemenuh kebutuhan manusia sehingga alam dielsploitasi kekayaannya sebagai pemenuh kebutuhan dan korban ego manusia. Paham ini semakin salah karena manusia tidak memiliki tanggung jawab timbal balik (simbiosis mutualisme) terhadap kelestarian alam. Manusia yang menjadikan alam dengan cara pandang antroposentrisme tidak pernah menyadari bahwa lingkungan alam juga harus dijaga sebagai bentuk wujud kepadulian pewariasan kelestarian alam bagi genarasi manusia selanjutnya.

Kerusakan lingkungan yang dilakukan manusia adalah bentuk paling nyata bahwa manusia tidak pernah jera untuk berbuat sewenang-wenang terhadap alam. Tapi kita sebagai makhluk juga memiliki kewajiban untuk berbuat benar sekaligus mencegah kemungkaran yang dilakukan manusia. Cara hidup manusia yang eksploitatif, destruktif dan konsumtif harus dilawan dengan praksis gerakan lingkungan sebagai upaya penyelamatan alam dari kerusakan yang semakin parah. Watak manusia yang memiliki ambisi menguasai, menjadikan segala cara dilakukan untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Akhirnya yang terjadi adalah rusaknya alam yang ditandai dengan hancurnya kondisi air, tanah, udara, flora dan fauna. Kerusakan diatas terjadi akibat ulah manusia yang tidak henti-hentinya mengeksploitasi alam. Tindakan manusia yang melakukan kejahatan lingkungan—penggundulan hutan, mengeksploitasi tambang tanpa memperhatikan ekosistem sekitar, pencemaran udara, kerusakan tanah akibat proses kimiawi, pencemaran air, dan pencemaran lannya—seringkali tidak dilakukan tindakan hukum yang tegas.

Peran negara sebagai pelindung dan stasiun akhir perjuangan hak rakyat sangat diharapkan mampu memberbaiki dan mencegah perilaku manusia agar lebih memperhatikan kelangsungan kelestarian lingkungan hidup. Namun godaan dollar dan rupiah sering menjadi penghalang untuk menjaga alam tetap terjaga kelestariannya. Maka pemimpin pada akhirnya banyak yang tergoda dengan sebagian hasil alam yang diberikan para pelaku eksploitasi dari melimpahnya kekayaan alam Indonesia dari Sabang sampai Merauke . Harapan rakyat untuk menjadi pemilik dan pewaris sah  kekayaan alam hanya mimpi belaka. Sejumlah perusahaan tambang yang memiliki otoritas modal telah mampu membeli idealisme para pemimpin yang dipercaya menjaga kekayaan alam dengan sangat eksploitatif oleh pihak asing. Pemerintah telah lamban dan gagal meregulasikan undang-undang yang memberi ketentuan menjaga kelestarian lingkungan hidup. System eksploitasioleh sejumlah perusahaan asing telah membuat negara tidak berdaya dan bertekuk lutut dengan kontrak kerja yang tidak jelas keuntungannya bagi rakyat Indonesia. System seperti ini tidak ubahnya rampokisasi asing terhadap kekayaan alam Indonesia.

|Manusia dan Predator Alam|
Semakin tinggi wawasan ilmu manusia yang tidak diimbangi dengan wawasan agama yang baik menjadikan manusia sebagai predator alam. Mengapa disebut sebagai predator alam? Pertama, manusia adalah makhluk dengan mandat kalifah yang memiliki kebebasan berbuat sesuatu terhadap alam, sehingga manusia bisa melakukan apapun untuk memenuhi syahwat kepuasan dalam menggapai kenikmatan hidup. Kedua, manusia adalah makhluk yang diberi akal, sehingga manusia dengan segala teknologi dan ilmu yang dikembangkan dapat melakukan eksploitasi alam sebagai bagian dari ciri makhluk predator yang memangsa target dan wajib mendapatkannya. Dua alasan di atas, menjadikan kita yakin bahwa manusia yang tidak memahami alam sebagai agregat ekosystemyang harus dijaga, selalu akan melakukan kerusakan dimanapun berada. Manusia inilah yang pantas disebut predator alam.

Fakta yang terjadi, semakin tinggi ilmu manusia malah menjadikannya selalu ingin menggali, mencari dan mengambil kakayaan alam tanpa memikirkan nasib generasi dimasa yang akan datang. Manusia terus berupaya melakukan kerja eksploitasi dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Bahwa semakin banyak sarjana diberbagai disiplin ilmu yang mulai menyadari bahwa kritisnya kualitas lingkungan hidup hari ini merupakan kondisi yang tak terelakan dari peradaban modern yang berporos pada pandangan dunia (worldview) sekulerisme, antroposentrisme, materialisme (ilmiah dan budaya), utilitarianismedan kapitalisme.” Pandangan hidup seperti di atas adalah penyebab dari rusaknya alam dan meninggalkan masalah bagi kelangsungan ekosystem sekitar.

Sekulerisme adalah sebuah paham yang melakukan pemisahan antara peran agama dan peran agama. Paham sekulerisme ini berujung pada kehendak manusia yang terlalu memuja akan keberadaan akal sebagai bentuk kecerdasan manusia salah satunya dalam mengelola alam. Memang ide awal munculnya sekulerisme akibat ketakutan adanya negara represif yang memaksakan paham agama terhadap rakyat. Tapi sekulerisme telah menjadikan manusia kehilangan nurani bahkan sebaliknya sekulerisme menjadi ancaman bagi ajaran agama yang kenyatannya lebih mengandung nilai luhur. Sifat materialisme kemudian muncul sebagai bentuk watak permanen manusia sebagai cara mempertahankan hidup. Tapi materialisme telah berujung pada sifat ketamakan yang menjadikan manusia melakukan segala cara untuk mendapatkan apa yang diinginkan.

Utilitarianisme menjadi pandangan hidup selanjutnya setelah materialisme dijadikan alasan manusia untuk terus melakukan eksploitasi. Pada awalnya utilitarianismedibenarkan karena memberi kemanfaatan pada kehidupan manusia. Namun kemudian paham ini mendapat perlawanan karena telah mangabaikan hak-hak alam sebagai bagian ekosystem yang harus mendapat perlindungan. Paham utilitarianismedipakai sebagai pijakan eksploitasi sehingga merugikan ekosystemlain. Paham utilitarianisme ini dikembangkan oleh Zeremy Bentham(1748-1832).

“Secara singkat prinsip yang dianut etika utilitarianismeadalah bertindaklah sedemikian rupa agar tindakan itu mendatangkan manfaat sebesar mungkin bagi sebanyak orang (the greatest good for the greatest number). Tidak usah bersusah payah mencari norma dan nilai moral dipilih dan bukan dan bukan yang lainnya karena tindakan tersebut membawa manfaat bagi banyak orang”.

Utilitarianisme kemudian menjadi tindakan yang dibenarkan karena memberi manfaat kapada manusia. Padahal fakta membuktikan paham utilitarianisme telah merusak ekosystem dan  berdampak buruk bagi kelangsungan lingkungan hidup. Utilitarianisme menjadi dalih baru dan semakin mendukung rakusnya manusia karena ingin menguasai segala sumber kekayaan alam. Paham utilitarianisme telah menghancurkan keberlangsungan ekosystem dan tidak mungkin dapat dibayar berapapun dangan hasil eksploitasiuntuk memulihkan ekosystem alam seperti sedia kala. Fakta telah terjadi yaitu kerusakan alam di lingkungan tambang perusahaan Freeport di Papua, Banjir lumpur Lapindo di Sidoarjo, kerusakan hutan di Kalimantan dan banjir Wasior akibat penebangan liar dan kerusakan daerah tempat eksploitasi lainnya. Semua ini akibat dari paham utilitarianisme yang tidak memiliki nurani dan etika lingkungan dalam kerja-kerja eksploitasi sumber daya alam.

Kapitalisme pun demikian memiliki persamaan dampak buruk bagi lingkungan. Manusia yang mengunggulkan kapitalisme sebagai cara pandang—khususnya ekonomi—memenuhi kebutuhan hidup dengan cara apapun telah menyumbang efek buruk yang sangat tidak manusiawi dan jiwa sosial kepada yang lemah. Kapitalisme memang tumbuh subur sebagai bentuk upaya manusia meningkatkan taraf hidup. Namun juga bisa kita temukan kejanggalan dalam paham ini manusia benar-benar menjadi predator alam. Manusia sudah berevolusi dari makhluk sosialis menjadi makhluk individualis. Alih-alih bermanfaat bagi sesama (utulitarianisme), paham kapitalismeini menjadi system yang paling radikal dan sangat destruktif dalam menjalankan system ekonomi.

Ada konflik mendasar antara metode produksi dan konsumsi di satu pihak dan kebutuhan ekologi di pihak lain. Jika kita tidak segera menangani masalah ekologi, sebagian besar dari populasi dunia akan terancam yang akan menciptakan konflik tentang wilayah mana dapat digunakan untuk tinggal dan bekerja, untuk mendapat air dan makanan, dan untuk memperoleh sumber daya alam seperti minyak. Saat ini kita melihat kegagalan pasar dan berbahaya dari mekanisme pasar untuk menggabungkan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan ekologi.

Kapitalisme dengan peran Deregulasi, Privatisasi dan Liberalisasi dalam berekonomi telah menimbulkan kesenjangan ekonomi yang luar biasa kekayaan alam hanya dimiliki oleh segelintir orang. Dalam UUD 1945 pasal 33 sudah gamblang menjelaskan ayat 1, 2 dan 3. Ayat (1) berbunyi perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Ayat (3) bumi, air dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jelas kapitalisme sangat berlawanan dengan konstitusi kita. Kapitalisme menjadi paham predator terganas dengan system liberalisme terlengkap melebihi sekulerisme, Antroposentrisme dan utilitarianisme. Dampak buruk kapitalisme tidak saja merugikan lingkungan hidup, tapi juga merugikan mayoritas manusia dan negara. Kapitalisme hanya menguntungkan segelintir manusia yang memiliki kekuatan modal besar. Negara menjadi bertekuk lutut karana individu atau korporasi pemilik modal besar (kapitalisme) memiliki kekayaan yang melebihi apa yang dimiliki rakyat dan negara.

|Mengembalikan Spiritual Agama|
Manusia akhirnya semakin sadar akan pentingnya agama sebagai spirit bernegara, dan lebih-lebih dapat kita kaitkan bagaimana kehidupan agama dapat menuntun kita dalam upaya menyelamatkan kerusakan lingkungan hidup. Pada sifat dasar manusia, semua bersepakat bahwa manusia apapun jenisnya akan memiliki keinginnan yang sama tentang mimpi menggapai kenyamanan hidup. Bahkan kapitalisme dan sosialisme adalah paham yang pada awalnya untuk mencari solusi bagi kehidupan manusia. Sayangnya kedua paham di atas telah keluar dari relnya dan menjadikan malapetaka bagi manusia. Paham kapitalisme terlalu bebas dan sosialisme terlalu mengekang. Untuk itu harus ditemukan sebuah system yang pro terhadap kepentingan rakyat juga pro terhadap terhadap kepentingan pasar.

Spirit agama dapat menjadi solusi dari perseteruan keduanya.  Agama menjadi sumber ketenangan manusia dari kerakusan yang berlebih dan menjadikan manusia mampu bersifat humanis dan tolong menolong dengan sesamanya. Manusia pasti memiliki keinginan dan mimpi untuk dapat hidup layak di bumi juga bersama ekosystemyang baik atau lebih jelasnya menginginkan kehidupan yang  nyaman dengan lingkungan yang baik.

“Setiap individu di seluruh pelosok bumi memiliki kepentingan yang sama untuk menghisap udara bersih, air jernih yang tidak tercemar dan lingkungan yang sehat sebagai prasyarat dasar merengkuh kehidupan berkualitas sehingga berkesempatan mengaktualisasikan potensi-potensi kemanusiannya”. Dengan semangat dan cita-cita di atas manusia harus semakin sadar bahwa kehidupan yang kita jalani adalah bermaksud untuk manusia saling menyadari sebagai makhluk Tuhan yang sama. Kehidupan yang kita jalani seharusnya mempu menjadikan kita, dapat bekerjasama dan meraih spiritual yang selama ini telah dilupakan manusia.

Dan janganlah kalian membuat kerusakan di atas muka bumi setelah Allah memperbaikinya (Q.S Al-A’raaf (7):56). Kita menyadari tanpa agama, kita menjadi manusia yang akan terus berbuat kerusakan. Dan dengan agama itulah manusia akan menyadari untuk saling mengingatkan dan berbuat sebagaimana mestinya memandang alam sebagai tempat kita hidup. Martin Palmer dalam Spirit of The environment(1990) telah menuliskan kesadarannya tentang pentingnya mengembalikan spiritual agama dalam kehidupan manusia bersama alam :

“...Selama lebih dari 30 tahun lembaga-lembaga besar dunia. Para saintis dan pemerintah dan sejumlah besar NGO telah mengkompilasi dan menganalisis secara rinci tentang proses perusakan planet yang tengah kita lakukan ... Tetapi krisis kingkungan masih bersama kita. Kenyatannya adalah pengetahuan kita tentang krisis ini belum memadai. Pada dasarnya, krisis Lingkungan adalah sebuah krisis pemikiran. Kita adalah apa yang kita pikirkan dan apa yang kita pikirkan di bentuk oleh budaya, keyakinan dan kepercayaan kita. Jika para pemerhati / aktivis lingkungan (envoronmentalist) memerlukan sebuah kerangka kerja bagaimana nilai-nilai dan kepercayaan tersebut berdaya guna. Maka adakah yang lebih baik dari kembalinya kita pada upaya kerjasama dengan kelompok-kelompok internasional dan jaringan-jaringan masyarakat yang terbesar di dunia? Mengapa kita tidak menoleh kepada peran agam-agama besar dunia?...” 

Keyakinan Martin Palmer untuk mengembalikan semua masalah dengan pemahaman agama bukan sekedar ide insidental. Keyakinan pemahaman agama yang baik diharapkan mampu mengikat semua gejolak tindakan manusia yang sering berbuat kerusakan dan sewenang-wenang sebagai predator alam. Nilai-nilai yang terkandung dalam agama memang sangat mempengaruhi manusia dan paling tidak mampu merubah pola pikir dan penggubah sikap manusia agar tidak bertindak eksploitatif terhadap alam. Manusia yang memiliki rasa kebersamaan yang kuat akan sadar bahwa mereka hidup bardampingan dengan seluruh ekosystem yang ada dan menyadari bahwa satu sama lain saling membutuhkan bukan untuk merusak.

David E. Cooper dan Joy A. Palmer (spirit of the environment, 1990) yang mengkompilasi tulisan belasan sarjana internasional dari berbagai bidang seperti filsafat, agama, sains, pendidikan, sastra, antropologi yang kesemuanya sepakat bahwa wawasan spiritual terhadap alam menjadi sebuah kebutuhan nyata dalam upaya kita memelihara lingkungan hidup dan menyelamatkan planet bumi. Wawasan spiritual terhadap alam adalah cara yang paling tepat agar manusia mampu bersinergi terhadap alam. Disamping manusia membutuhkan alam sebagai bentuk simbiosis mutualisme. Manusia juga memiliki kewajiban untuk mereboisasi kembali lingkungan alam yang mereka manfaatkan untuk kehidupan. Sebagaimana wajarnya manusia harus memperbaharui kondisi alam yang mereka gunakan seperti tumbuhan, pohon, memelihara kebersihan air, tanah, udara dan lingkungan alam laiannya. Spiritual agama juga sebagai bentuk upaya penyadaran diri manusia sebagai makhluk Tuhan dan kembali memahami ajaran agama dengan benar secara teori dan praktik hidup.
Ajaran agama yang berdasar pada kitab suci, ajaran nabi dan kearifan lokal masyarakat, sebenarnya telah mengajak pada pemeliharaan dan penyelamatan lingkungan. Ajaran ini harus dikampanyekan kepada manusia sebagai ajakan membangun kasadaran kolektif. Agama menjadi penyembuh nurani manusia yang sebelumnya penuh dengan sifat tamak berubah menjadi manusia yang peduli dan penyelamat lingkungan.

|Islam dan Islah Alam|
Islam adalah agama komprehensif (menyeluruh), segala hal menyangkut kehidupan manusia diatur oleh Islam. Solusi Islam dalam menjaga lingkungan salah satunya adalah untuk dengan memberi pemahamam manusia agar tidak menjadi perusak alam. Alam sebagai tempat kehidupan semua jenis makhluk telah dirusak oleh sikap tamak manusia. Bukan berarti manusia dilarang untuk memanfaatkan kekayaan alam untuk kehidupan. Manusia dipercaya sebagai kilafah di bumi ini bukan hanya untuk memanfaatkan kekayaan alam namun manusia juga dituntut untuk menjaga kelestarian alam agar tetap seimbang.

Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pengasih sesuatu yang tidak seimbang (Al-Mulk: 13). Keseimbangan alam ini perlu dijaga kelestariannya, karena generasi selanjutnya akan tetap hidup dengan tenang tanpa adanya kerusakan alam akibat ulah manusia yang membuat alam menjadi bencana malapetaka. Bencana banjir tanah longsor, polusi udara, pencemaran air dan bencana alam lain yang menyebabkan manusia mendapat musibah akibat ulah keserakahan manusia lainnya. Islam sangat menghargai nilai-nilai yang terkandung dalam etika lingkungan hidup. Islam adalah agama yang sempurna dan mampu memberikan solusi terkait kehidupan manusia dalam peranannya membimbing manusia menjaga alam dari kerusakan lingkungan.

“Etika paling sentral yang ingin ditegakkan Islam adalah kedilan, kemaslahatan, martabat manusia, kesejahteraan dan kerahmatan semesta. Hujjah al Islam (argumentator Islam) Imam Al-Ghazali (W 1111M) menyebutkan dalam bukunya yang terkenal “Al-Mustashfa Fi Ilm al Ushul” bahwa tujuan agama adalah melindungi lima hal : keyakinan personal (hifz al din), jiwa raga (hifzh al nafs), akal pikiran (hifzh al aql), keturunan (hifz al nasl) dan kekayaan hak milik (hifzh al maal). Dan adalah tidak mungkin bahwa manusia dapat hidup dengan baik dan berkesejahteraan tanpa adanya perlindungan terhadap lingkungan alamnya (hifzh al bii-ah). Manusia dan lingkungan alam sesungguhnya memiliki hubungan simbiosis-mutualistik, hubungan saling ketergantungan dan saling memberi”.

Argumen Islam tentang menjaga dan menegakkan kehidupan sangat jelas bersahabat dengan kelestarian lingkungan hidup. Islam menjadi agama yang memberi teori dan praktik dalam melakukan gerakan penyalamatan lingkungan hidup. Islam dengan tegas mengatur bagaimana manusia menjadi bagian ekosystem yang memperlakukan alam dengan sebaik-baiknya. Penjelasan Imam Al Gazhali mengenai agama yang melindungi keyakinan personal, jiwa raga, akal fikiran, keturunan dan kekayaan hak milik Allah sangat gamblang menjelaskan bahwa Islam benar-benar agama yang mengatur keberlangsungan ekosystem.

Umat Islam juga memiliki tokoh-tokoh penting yang sangat concern terhadap problem lingkungan. Mereka berusaha keras menemukan dan merumuskan hukum-hukum seputar lingkungan dari al-Quran dan as-Sunnah. Diantaranya adalah Yusuf al-Qaradawi dan Muhammad Ali Yafie. Kedua tokoh ini memiliki perhatian yang sangat tinggi pada problematika lingkungan. Banyak gagasan-gagasan dan ide-ide mencontoh nilai profetik Muhamamad Saw.Ide-ide tersebut dapat dijadikan solusi praktis bagi umat Islam, termasuk dalam yang berkaitan dengan masalah lingkungan. Dalam penelitian-penelitiannya, kedua tokoh ini menggunakan metode tematik. Secara geografis, kedua tokoh ini terpisah jarak ribuan mil, yakni antara Qatar dan Indonesia.

Yusuf al-Qaradawi berpendapat bahwa Islam memiliki dua aspek dalam mengelola isu lingkungan, yakni: Pertama, Interkoneksitasilmu-ilmu ke-Islaman (ilmu Tauhid, Akhlak, Fiqh, Ushul Fiqh, Ulum al-Quran dan as-Sunnah) dengan pelestarian lingkungan. Kedua, Solusi teknis, yang meliputi: reboisasi, sanitasi, kebersihan, kesehatan, pelestarian sumber daya alam, dan lain sebagainya. yang timbul. Yusuf al-Qaradawi telah menemukan kembali kesempurnaan Islam dalam mencari solusi dengan Islam disetiap permasalahan yang timbul. Sedangkan Muhammad Ali Yafie, berpendapat bahwa pelestarian lingkungan dewasa ini dapat dilakukan dengan dua langkah: Pertama, Kritik terhadap kesenjangan hidup. Hal ini kita kenal dengan istilah pendekatan moral (Akhlak). Kedua, Mengganti prinsip dasar keenam dalam kehidupan, yakni proteksi terhadap kehormatan, dengan proteksi terhadap lingkungan.

Kedua tokoh di atas telah menemukan gagasan cerdas tentang Islam dan lingkungan hidup. Islam sangat menghargai lingkungan karena manusia hidup tidak akan terlepas dari seluruh ekosystem yang ada pada lingkungan alam. Manusia harus kembali dengan ajaran-ajaran agama yang memang sangat menghargai pelestarian lingkungan. Kampanye lingkungan hidup dalam Islam menjadi bukti bahwa ajaran agama sangat melindungi manusia dan semua makhluk hidup lainnya dari kepunahan akibat rusaknya keseimbangan alam. Semua yang terkandung dalam ajaran Islam menyadarkan manusia bahwa ilmu yang dimiliki manusia sangat sedikit dan tidak dapat memberi solusi bagi seluruh kehidupan makhluk-Nya.

|Etika Profetik Muhamamad Saw Menjaga Lingkungan Hidup|
Ada beberapa kisah sirah nabawi yang menjadikan pelajaran bagi kita semua tentang bagaimana nabi sangat peduli terhadap pelestarian Lingkungan. Nabi mengajak para sahabat untuk menghidupkan tanah-tanah yang tidak produktif (ihya al mawat). Tanah di atas oleh Nabi Muhammad dan para sahabat ditanami dengan pohon-pohon dan tanaman yang dapat bermanfaat untuk penduduk muslim. Menanan pohon tersebut di maksud rosullulah bukan hanya untuk generasi saat itu tapi memang sebagai kepedulian nabi untuk generasi di masa depan. Bahkan ada kisah seorang kakek yang menanam pohon, sedangkan umurnya sudah sangat tua. Kemudian kakek tersebut ditanya oleh seseorang bagaimana dia mau menanam pohon sedangkan kakek sendiri sudah sangat tua dan tidak mungkin akan menuai panen. Sang kakek pun menjawab bahwa dia menanan untuk dinikmati oleh generasi yang akan datang.

Sebuah hadist menyatakan, Jika tiba waktunya hari kiamat, sementara ditanganmu ada biji kurma maka tanamlah segera (HR Ahmad). Betapa Nabi Muhammad sangat peduli terhadap alam walau kiama benar-benar sudah terjadi. Filosofi kepedulian di atas sudah sangat jelas membuktikan bahwa ajaran Islam yang diajarkan Nabi Muhammad tidak menginginkan adanya ilegal loging sehingga menimbulkan pohon tidak ada. Politik nabi dalam lingkungan hidup sangat mewajibkan manusia untuk peduli dan menanam pohon untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dalam surat Al-A’raaf ayat 56 seperti yang penulis kutip pada paragraf sebelumnya juga sangat tegas bahwa Allah swt menolak tegak dan melarang manusia untuk berbuat kerusakan di muka bumi. Dan janganlah kalian membuat kerusakan di atas muka bumi setelah Allah memperbaikinya (Q.S Al-A’raaf (7):56).

Pada hadist lain Nabi juga menjelaskan kepada manusia tentang pahala orang yang menanam tanaman. “Seorang muslim tidak menanam tanaman lalu kemudian seekor burung, manusia atau binatang memakan dati tanaman itu melainkan Allah menulis baginya sedekah” (Mutafaqun alaih, lu’lu’ walmarjan, hadist ke 1001). Selain hadist diatas Nabi juga menyampaikan hadist lain yang sama intinya. “Barang siapa merawat pohon sampai tegak dan berbuah, maka setiap kali ada yang memakan dari buahnya terhitung sedekah baginya disisi Allah (HR Ahmad 4, 51,5, 274)

Dengan demikian jelas Islam adalah agama yang sempurna yang mengurusi dan memberi solusi bagi semua kehiduan di dunia. Manusia yang menolak dicampurkannya agama dan kehidupan (sekulerisme) sama saja dengan menolak kebenarat Tuhan sebagai pencipta dan pengatur segala kehidupan. Ajaran Islam tentang ajakan menjaga lingkungan hidup adalah wujuh aqidah kita terhadap Islam. Aqidah lingkungan hidup merupakan cara kita manusia mencari solusi masalah lingkungan dengan ajaran Islam. Kita semua punya tanggung jawab bersama melestarikan lingkungan untuk keberlangsungan hidup yang lebih baik.

Sumber:
A.Sonny Keraf, Etika Lingkungan Hidup, Jakarta, Penerbit buku Kompas, 2010 


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 1:25 AM

0 comments:

Post a Comment