Korupsi Dalam Pandangan Psikologi Sosial

Posted by

|Pembahasan Mengenai Korupsi Dalam Pandangan Psikologi Sosial|

Kasus korupsi yang mewabah di Negara Indonesia ini dapat kita kaji dan analisa dengan beberapa pendekatan teori psikologi berikut : 
  1. Pendekatan teori biologis 
  2. Pendekatan teori belajar 
  3. Pendekatan teori insentif 
  4. Pendekatan teori kognitif 
Walaupun tidak bisa menggambarkan secara sempurna hasil analisa mengenai kasus korupsi ini, paling tidak sedikit mendekati agar kita bisa melakukan tindak pencegahan atas kasus korupsi ini. 

1. Pendekatan Biologis 
Pendekatan biologis menitikberatkan pada perilaku sosial manusia berasal dari sebab-sebab biologis. Secara umum teori ini mengasumsikan bahwa segala perilaku sosial manusia sangat erat berhubungan dengan penyebab-penyebab yang tidak dipelajari atau bersumber dari genetis. Konrad Lorenz, seorang ethologist yang mempelajari fenomena sosial hewan. Dia beranggapan bahwa perilaku agresif merupakan manifestasi dari insting (instinct), dorongan agresif bawaan sejak lahir yang menjadi kebutuhan untuk melawan demi menjaga diri. William McDougall (dalam Feldman,1985:10) juga telah mendasarkan konsep genetik dalam mempelajari perilaku sosial. Dia meyakini bahwa banyak sekali perilaku manusia yang dapat dijelaskan oleh insting, yakni perilaku langsung yang tujuannya tidak dipelajari terlebih dahulu. Ia mencontohkan seorang ibu yang bersikap protektif terhadap anaknya, McDougall menjelaskan perilaku tersebut dengan sebutan “insting orang tua”(parental instinct). Begitu juga dengan orang-orang yang menyesuaikan diri dengan orang lain karena adanya sebuah “insting berkumpul” (herd instinct). Pada tahap berikutnya pendekatan genetis menjelma sebagai pendekatan sosiobiologis dengan tokohnya Edmund Wilson (Bucaille, 1992:57). Sosiobiologi beranggapan bahwa melalui proses seleksi alam, perilaku sosial terus berkembang yang membuat spesies manusia terus bertahan hidup (survival). Perilaku adaptif, misalnya, tumbuh dan berkembang untuk kelangsungan gen-gen. Perilaku yang dipertahankan atau dikembangkan manusia dalam evolusi adalah yang dapat meneruskan gen-gen, bukan survival individual. (Sarlito W.S, 2002:65). Misalnya, anak yang terjebak kebakaran, maka ayah dengan sekuat tenaga menolong anak. Perilaku ayah tersebut bukan hanya sekedar mempertahankan nilai-nilai sosial, melainkan lebih dari itu dan menjadi dasar sosiobiologis, karena ayah mempertahankan kelangsungan keturunannya.

Fenomena korupsi yang terjadi di berbagai daerah di Negara kita ini jika kita kaji berdasarakan pendekatan biologis, memang pada dasarnya manusia merupakan mahluk yang tidak ada puasnya dengan masalah yang menyangkut masalah kebutuhan biologis dan itu merupakan suatu sifat yang melekat pada diri manusia atau sifat bawaan yang ada sejak lahir dengan berbagai karakterisrik, namun manusia mempunyai pilihan untuk menentukan perilakunya karna perbedaan perilaku ini yang membedakan karakteristik seseorang antara satu dengan yang lain. 

Fenomena korupsi yang terjadi diberbagai daerah di Negara kita ini telah melampaui batas ketidakwajaran. Jika kita kaji masalah ini berdasarkan pendekatan biologis memang pada dasarnya manusia merupakan makhluk yang tidak mempunyai rasa puas akan apa yang telah mereka dapat selama ini. Manusia lahir dengan berbagai karakteristik yang membedakan dengan yang lain dan berperan menentukan perilakunya. 

|Karakteristik biologis dalam kontek ini adalah :|

a. Naluri (karakteristik bawaan) 
Manusia memiliki naluri untuk selalu memenuhi kebutuhan dan tidak pernah puas dengan apa yang sudah dimiliki. 

b. Faktor Genetika (karakteristik fisik yang berkembang sejak lahir) 
Secara biologis, perbedaan genetika menimbulkan perbedaan perilaku. Misalnya, sebagian dari kita ada perempuan (bisa melahirkan) dan ada pria (tak dapat melahirkan), ada yang tumbuh lebih besar dan kuat, ada pula yang kurus dan kecil. 

c. pertumbuhan fisik sementara . 
Yang di maksud disini adalah pengaruh produksi hormonal atau perangsang otak yang di pengaruhi oleh lingkungan dan kebutuhan biologisnya. 

Karakteristik diatas bisa jadi menjadi faktor utama sehingga mereka melakukan perbuatan korupsi, perbuatan korupsi yang mereka lakukan ini mungkin suatu dorongan yang timbul dari dalam diri seseorang tersebut sehingga melakukan perbuatan korupsi untuk memenuhi kebutuhan biologisnya. 

Dengan adanya faktor yang sedemikian rupa, masih ada lagi factor yang mempengaruhi orang tersebut melalukan tindakan korupsi, yakni dengan adanya kesempatan untuk dapat melakukan tindakan korupsi. Dengan adanya kesempatan yang seperti ini, dan para koruptor beranggapan bahwa apa yang mereka lakukan tidak akan diketahui oleh pihak lain. Faktor kesempatan ini juga dipengaruhi oleh genetis. ketika orang mendapat kesempatan untuk berbuat jelek tapi factor genetis maupun nalurinya tidak terbiasa dengan hal tersebut, maka orang itu tidak akan melakukan tindakan korupsi. berbeda dengan orang yang tidak melatih nalurinya untuk menjaga dari hal-hal yang jelek. atau malah akan jauh berbeda dengan orang-orang yang punya genetis egoisme untuk berusaha memenuhi kebutuhan pribadinya mengalahkan rasa kasihannya kepada orang lain. 

2. Pendekatan Belajar 
Teori belajar menjelaskan fenomena perilaku sosial melalui peran-peran atau aturan-aturan situasional dan lingkungan sebagai penyebab tingkah laku. Dalam teori ini terdapat tiga pendekatan; proses belajar operant, proses belajar sosial, dan kerja sama dengan individu yang lebih mahir (baca Sarwono, 2002:68). Proses belajar melalui pendekatan operant dalam mengamati perilaku manusia didasari atas stimulus-respons, reinforcement, dan reward & punishment. Beberapa nama seperti Ivan Pavlov, J.B. Watson, dan B.F. Skinner merupakan tokoh pendekatan ini. Sedangkan proses belajar sosial dipelopori oleh Albert Bandura mengakui adanya faktor internal (kognitif) sebagai penyebab tingkah laku disamping juga faktor-faktor eksternal (lingkungan). Pendapat ini menambah faktor internal atau kesadaran dalam mempelajari tingkah laku manusia. Perilaku baru di peroleh karena seseorang melakukan suatu modelling pada pengamatannya terhadap perilaku yang terjadi. Pendekatan ketiga dalam teori belajar adalah kerja sama dengan individu yang dianggap lebih mahir. Lev Vygotsky berpendapat bahwa proses belajar sosial juga dapat terjadi dengan bekerja sama dengan orang yang lebih mahir (orang tua, kakak, guru, dan sebagainya). Proses belajar yang terarah ini lebih cepat karena anak dapat menghindari kesalahan-kesalahan yang tidak perlu (Sarlito WS, 2002:73).

Kali ini kita menganalisis permasalahan tindak korupsi ditinjau dari pendekatan belajar, yang seakan-akan fenomena ini terjadi hanyalah dianggap sebagai masalh biasa yang sering terjadi dikalangan hidup sesorang terlebih para petinggi-petinggi Negara. Dalam teori belajar dikatakan bahwa perilaku banyak ditentukan oleh apa yang telah dipelajarinya sebelumnya. 

| Ada 3 mekanisme dalam belajar, yaitu : |
  • Asosiasi; atau yang lebih dikenal dengan classical conditioning. Pada anjing, Pavlov mengasosiasikan bel dengan daging. 
  • Reinforcement; Orang belajar menampilkan perilaku karena disertai sesuatu yang menyenangkan, (demikian juga sebaliknya) 
  • Imitasi; Sering kali seseorang mempelajari sikap dan perilaku dengan mengimitasi sikap dan perilaku orang yang menjadi model. 
|Pendekatan belajar memiliki tiga karakteristik yaitu :|
  • Sebab-sebab perilaku terletak pada pengalaman belajar individu dimasa lampau. 
  • Menempatkan sumber perilaku pada lingkungan eksternal, bukan pada pengartian subyektif individu terhadap apa yang terjadi. 
  • Pendekatan belajar, untuk menjelaskan perilaku yang nyata, bukan keadaan subyektif/psikologis tertentu. 
Pada kasus kali ini para koruptor telah mempelajari perilaku sebagai kebiasaan. Saat mereka dihadapkan pada situasi yang sama, maka merekan akan melakukan halsama seperti apa yang telah mereka pelajari sebelumnya. 

Dalam kasus korupsi ini dapat dikatan bahwa para petinggi-petinggi Negara telah melakukan tindak korupsi dikarenakan sebelumnya mereka mengalami atau bahkan melakuakan perbuatan ini. Dengan adanya hal yang demikian maka mereka mengimitasi perbuatan korupsi tersebut. 

3. Pendekatan Insentif 
Berdasarkan pandangan teori insentif, para koruptor melakuakn tindakan yang seperti itu berdasarkan pada keuntungan dan kerugian yang akan diterima setelah mereka melakukan tindakan tersebut usai. Pada kasus ini para koruptor mempunyai beberapa pilihan yakni mereka dapat melarikan diri atau menyerah pada KPK. Jika mereka menyerah maka akan ditangkapdan dipenjarakan (insentif negatif). Dengan melarikan diri maka merekan akan bersenang-senang dengan hasil uang korupsi yang mereka dapat (insentif positif). 

Dalam kasus korupsi ini, koruptor dan KPK dapat dianalisis dalam bentuk permusuhan karena kepentingan mereka yang saling bertetangan. Para koruptor beruntung bila dapat lolos dari KPK, begitupun sebaliknya jika KPK dapat menangkap para koruptor tersebut maka ia beruntung. 

Para pelaku korupsi dalam melakukan tindakan yang seperti ini tentunya mereka sudah memikirkan terlebih dahulu secara rasional dengan memperhitungkan keuntungan dan kerugian dari tindakan yang di lakukannya dan secara rasional akan memilih alternatif yang terbaik. Para pelaku korupsi memilih alternative yang di dasarkan pada prinsip nilai dari perbuatan yang mereka lakukan yang akan timbul dan dugaan keputusan dari tindakan mereka yang akan timbul. Dalam kasus ini dapat di analisis karna adanya kesempatan dan niat yang ada dalam diri pelaku korupsi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan peraturan hukum yang ada. 

4. Teori Kognitif 
Teori yang didasarkan pada pendekatan kognitif sebagai pijakannya adalah teori Gestalt. Sekalipun teori gestalt sering kali digunakan dalam area atau penelitian mengenai persepsi, namun dalam aplikasinya teori ini berimplikasi pada psikologi sosial. Alasannya adalah para psikolog gestalt telah mengembangkan teknik eksperimen dalam mempelajari fenomena dan studi mengenai struktur kelompok, komunikasi interpersonal, dan perubahan sikap adalah yang memungkinkan untuk dieksperimenkan oleh pendekatan gestalt. (Feldman,1985:14-15). Wiggins, Wiggins, & Zanden (1994:7-9) membagi teori psikologi sosial berbasis kognitif menjadi empat pendekatan yaitu Teori Lapangannya Kurt Lewin, Teori Atribusi dan Sikap Konsistensinya Fritz Heider, Teori Belajar Sosialnya Albert Bandura, dan Teori Kognitif Kontemporer. Kurt Lewin dengan teori lapangannya beranggapan bahwa perilaku (behavior) adalah fungsi dari keadaan diri pribadi (personality) dan lingkungan (environment) (Sarwono, 2002:81). Sedangkan menurut Fritz Heider beranggapan bahwa seseorang cenderung mengatur sikapnya untuk tidak mengalami konflik. Ia juga mengemukakan teori tentang hubungan antara dua orang. Hubungan antara orang pertama (P) dengan orang kedua (O) dapat dipengaruhi oleh faktor lain (X). Sementara Albert Bandura memodifikasi teori belajar sosial dengan memasukkan intervensi kesadaran (kognitif) seseorang dalam perilakunya. Bahwa perilaku kita dipengaruhi oleh reinforcement, proses imitasi, dan proses kognisi. Agak melangkah kedepan pendekatan kognitif kontemporer memandang manusia sebagai agen aktif dalam menerima, menggunakan, memanipulasi, dan mentransformasi informasi. Fokus utama pendekatan kognitif kontemporer adalah bagaimana kita secara mental menstruktur dan memproses informasi yang datang dari lingkungan. Kita tidak dapat memahami perilaku sosial, jika tanpa mendapatkan informasi dan memprosesnya dalam kognisi (Wiggins, Wiggins, & Zanden, 1994:9-10)

Pada dasarnya perilaku seseorang sangat tergantung pada persepsinya terhadap situasi sosial, dan hukum persepsi sosial mirip dengan hukum persepsi obyek. Orang mengorganisasikan persepsi, pikiran dan keyakinannya tentang situasi sosial kedalam bentuk yang sederhana dan bermakna dan pengorganisasian itu mepengaruhi perilaku sesorang dalam situasi sosial. 

Secara kognitif, orang cenderung mengelompokkan obyek atas dasar prinsip kesamaan, kedekatan, dan pengalaman yang cenderung menginterpretasi aspek yang tak jelas pada diri orang. Interpretasi ini merupakan implikasi dari caranya mengamati orang lain dan situasi sosial. 

|Secara umum, prinsip-prinsip dasar kognitif bisa di kategorikan menjadi beberapa bagian seperti berikut:| 
  1. Secara kognitif, orang cenderung mengkelompokkan obyek atas dasar prinsip kesamaan, kedekatan, dan pengalaman. 
  2. Secara kognitif, orang cenderung memperhatikan (tertarik) pada sesuatu yang mencolok (figure) berwarna-warni, bergerak-gerak, bersuara, unik & antik. 
  3. Secara kognitif orang cenderung menginter- pretasi aspek yang tak jelas pada diri orang, (tujuan, motif, sikap, ciri kepribadian, perasaan, dll). Interpretasi ini merupakan implikasi dari caranya mengamati orang lain dan situasi sosial. 
Proses interpretasi dan organisasi kognitif sangatlah penting (dalam kontek ini), karena merupakan implikasi dari cara seorang mengamati orang lain dan situasi sosialnya. 

Kembali pada kasus korupsi yang telah dikaji, para pelaku korupsi tidak mengamati KPK atau hukum dan perangkatnya yang berlaku di Indonesia sebagai bagian-bagian yang terpisah, melainkan secara keseluruhan para koruptor melihatnya sebagai KPK secara umum yang tugasnya, sifatnya, perilakunya, dll seperti yang telah ia ketahui sebelumnya. Sehingga seperti apa yang telah mereka persepsi, KPK merupakan ancaman baginya. Atas dasar interpretasi dan organisasi kognitif tersebut, para pelaku korupsi berekaksi untuk dapat melarikan diri dan dapat bersenang-senang dengan uang hasil korupsinya. 

|Teori kognitif menekankan pada dua hal yaitu:| 
  1. Memusatkan perhatian pada interpretasi (organisasi perseptual) mengenai keadaan saat ini bukan keadaan masa lalu. (bagaimana korupsi itu dilakukan karena kebutuhannya sekarang untuk memperkaya dirinya tanpa melihat keadaan masa lalunya. Sehingga bisa jadi dulu yang dia adalah orang yang baik namun karena dalam kesempatan yang dia dapatkan dia dapat melakukan korupsi karena posisi dia saat ini yang menguntungkan) 
  2. Sebab-sebab perilaku terletak pada persepsi (interpretasi) individu terhadap situasi, bukan pada realitas situasinya sendiri. (bagaimana seorang yang korupsi menginterpretasikan situasi (waktu itu) merupakan hal yang penting, dari pada bagaimana sebenarnya situasi itu. Sehingga waktu yang dipikirkan itu tidak akan pernah dilewatkan untuk melakukan korupsi.

Gambar. Korupsi Dalam Pandangan Psikologi Sosial


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 2:29 AM

0 comments:

Post a Comment